Oknum Polisi di Luwu di Tangkap Lantaran Pesta Sabu

Jurnalindo.com – Seorang polisi bertugas di Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan Brigadir WA (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muh Jayadi mengatakan, Brigadir WA diamankan pada Sabtu (1/7/2023) malam lalu sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat itu, dia diduga berpesta sabu bersama 3 orang lainnya, yakni JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga inisial WI (36) di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga: Tebakan Hotman Paris Perihal Tedyy Minahasa yang tidak di Hukum Mati

“Kami telah mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan 4 orang di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Baebunta. Satu di antaranya itu anggota polisi yakni Brigadir WA,” kata Jayadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2023).

Dari hasil integrogasi FS (22) dan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SU (38) asal Desa Tulung Sari Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

“Dari tangan SU, kita menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8 saset, tujuh saset paket Rp200 ribu dan 1 sachet paket Rp500 ribu,” ungkapnya

Baca Juga: Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Rodo Parulian Manik membenarkan informasi penangkapan itu. Menurutnya, ada tiga terduga penyalahgunaan narkoba, diamankan.

“Setelah 5 hari dilakukan pengembangan akhirnya, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kita amankan dan saat ini pelaku sudah ada di ruang kantor Sat Narkoba Polres Luwu Utara,” tegas Iptu Rodo, Selasa (7/09/2021).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *