Polres Luwu Tangkap Oknum Polisi yang Pesta Sabu

Jurnalindo.com – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara bersama Polisi Sektor (Polsek) Sukamaju, amankan 3 orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, (2/9/2021), pukul 15.30 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, Kapolsek Sukamaju Iptu Jayadi mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial EL (29) warga Dusun Dua, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, dengan barang bukti 3 saset narkotika jenis sabu paket Rp300 ribu.

“Setelah dilakukan pengembangan dari hasil keterangan tersangka, bahwa barang tersebut didapatkan dari FS (22), warga Dusun Sumber Harum, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara,” kata Iptu Jayadi.

Baca Juga: Hati-Hati, Indosiar Ambil Langkah Hukum yang Membuat Parodi Memakai Logonya

Menurut Jayadi, penangkapan para pelaku atas laporan warga jika di desa tersebut terdapat pesta narkoba yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota polisi, sehingga dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan.

“Saat anggota tiba, mereka sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti di dalam sumur. Kami amankan barang bukti berupa sabu seberat 0,12 gram, alat isap, dan sebuah telepon genggam,” ucap Jayadi.

Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu, sehingga digelandang ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah di Polres Luwu Utara sementara masih dalam proses pemeriksaan. Brigadir WA merupakan anggota dari Polsek Masamba, namun belum diketahui sejak kapan Brigadir WA mengonsumsi narkoba, setelah diperiksa Brigadir WA akan diproses Propam,” ujar Jayadi.

Baca Juga: ABG 17 Tahun Terpaksa Berurusan dengan Polisi Karena kedapatan Beli Ganja

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, dalam rilisnya yang diterima, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum polisi di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main main dengan narkoba,” tutur Galih Indragiri.

Galih Indragiri mengatakan oknum anggota polisi yang ditangkap konsumsi narkoba masih dalam proses pemeriksaan.

“Sementara masih proses oleh satres narkoba. Jika memang terbukti oknum tersebut melakukan kesalahan makan akan dilakukan pemeriksaan kode etik,” jelas Galih Indragiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *