Jokowi, Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024, Asalkan Tak Gunakan Fasilitas Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan Presiden dalam kampanye Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sambutannya di Lanud (Sumber foto : BBC)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan Presiden dalam kampanye Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sambutannya di Lanud (Sumber foto : BBC)

Jurnalindo.com, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan Presiden dalam kampanye Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sambutannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jokowi menjelaskan bahwa seorang Presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye dan menyatakan dukungannya.

“Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak,” kata Jokowi, yang saat itu didampingi oleh calon presiden Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi sebagai tanggapan terhadap pertanyaan mengenai netralitas menteri dalam Pemilu 2024. Jokowi menekankan bahwa jabatan Presiden adalah jabatan publik sekaligus jabatan politik. Oleh karena itu, seorang Presiden memiliki kebebasan untuk terlibat dalam proses politik, termasuk kampanye Pemilu.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dalam melibatkan diri dalam kampanye, seorang Presiden harus mematuhi aturan yang berlaku. “Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh,” tambahnya.

Dengan demikian, Jokowi menegaskan bahwa netralitas fasilitas negara harus dijaga selama masa kampanye. Meskipun Presiden dapat menyuarakan dukungannya atau terlibat dalam kampanye, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik dianggap tidak etis dan harus dihindari.

Pernyataan Jokowi ini memberikan gambaran tentang kerangka etika dan aturan yang harus diikuti oleh pemimpin negara dalam konteks pesta demokrasi. Selain itu, pembicaraan ini juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara partisipasi politik dan penggunaan sumber daya publik selama proses pemilihan umum. (Nada/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *