Gubernur Zainal Arifin Paliwang Terima Kedatangan Tim SKK Migas di Tanjung Selor

Jurnalindo.com, TANJUNG SELOR – Rangkaian kegiatan Satuan Kerja Khusus (SKK) Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kalimantan Utara berakhir di Tanjung SELOR.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengatakan, kedatangan tim SKK Migas untuk membahas 10 persen hak partisipasi atau PI sudah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence.

“Yakni tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD),” ucapnya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Isak Tangis Kelauraga Tak Terbendung, Usai Pemakaman Nomo Koeswoyo

Menurut informasi yang dilansir benuanta.co.id, Rabu (15/3/2023) malam kemarin, Gubernur Kalimantan Utara menerima kedatangan tenaga ahli Komisi Pengawas SMK Migas Bidang Hukum, Inspektur Jenderal dari Pol. (Purn) M. Adnas, kepala SKK Migas perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Azhari Indris, Senior Director Operations Perwakilan Kalsul, Roy Widiartha, Senior Director PR Perwakilan Kalsul, Wisnu Wardhana di Hotel Tanjung Selor

Dikatakannya, uji tuntas (due diligence) merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan terkait aset, liabilitas, risiko bisnis dan lain-lain.

“Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk operasi ini akan dilakukan setelah due diligence, dalam hal ini BUMD akan memberikan surat penyampaian minat dan kapasitas kepada kontraktor.

“Yang sebagaimana diketahui, proses pengalihan 10 persen baru dapat dilakukan dengan catatan, telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Participating Interest (PI) adalah merupakan besaran maksimal sepuluh persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dikutip dari diskominfo.kaltaraprov.go.id.

“Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki wilayah kerja migas. Apalagi, Kaltara berpotensi mengalami penambahan jumah Wilayah Kerja (WK) Migas menjadi 16 WK yang saat ini tengah tahap survei seimik. Untuk itu, diharapkan kedatangan Tim SKK Migas ke Kaltara membawa angin segar, proses pengalihan 10 persen dapat bersepakat dan segera terwujud,” pungkasnya.(*)

(Slmn/benuanta.co.id/diskominfo.kaltaraprov.go.id)

Sumber: benuanta.co.id/diskominfo.kaltaraprov.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *