Dugaan Intimidasi oleh Kejaksaan Kepada Siswa SMP Lahat

Jurnalindo.com – Seorang siswa SMP asal Lahat, Sumatera Utara bernama Muhammad Akbar, mengaku keluarganya mendapatkan intimidasi hingga ancaman penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pengakuan intimidasi itu, disampaikan dalam unggahan video akun Instagram siswa tersebut @makbar5440, Sabtu (10/6/2023). Adapun Akbar mengungkapkan, dirinya merupakan korban pengeroyokan.

Melalui video tersebut, Akbar menyampaikan adanya ancaman yang dilakukan seorang jaksa terhadapnya. Ia lalu meminta perlindungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari intimidasi tersebut.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tetap Dukung Profesi yang Diinginkan Rafathar Meskipun Bukan Artis

Bermula dari unggahan di media sosial siswa SMP asal Lahat mengaku diintimidasi oleh oknum kejaksaan hingga mengadu ke Presiden Jokowi.

Siswa ini bernama Akbar yang bersekolah di SMP Negeri Desa Tanjung Talang, kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Dalam video yang diunggayh oleh Akbar, dia mengatakan jika dirinya meminta keadilan.

“Assalamualaikum bapak Presiden Joko Widodo, saya Muhammad Akbar masih pelajar kelas 1 SMP oak warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ” kata Akbar

Baca Juga: Dinilai Adem Ayem, Begini Jawaban Nikita Willy dan Indra Priawan Saat Ditanya Pernah Bertengkar Atau Tidak

Pak Tolong saya minta keadilan kepada bapak, saya da keluarga diintimidasi oleh oknum Kejaksaan negeri Lahat bernama ibu Sustri.

Akbar mengtakan jika dirinya menjadi korban pengroyokan, namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.

“Saya jadi korban penroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak jaksa, padahal bukti visum dan saksi saya sudah lengkap,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *