600 Personel Amankan Unjuk Rasa Nelayan di Pati

jurnalindo.com – Pati – Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, menerjunkan 600 personel untuk mengamankan unjuk rasa nelayan yang menolak tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10 persen bagi kapal tangkap, Sabtu (14/5).

“Ratusan personel yang diterjunkan tersebut merupakan gabungan dengan TNI dan Satpol PP Pati,” kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di Pati.

Para pengunjuk rasa juga dikawal personel Sabhara Polres Pati dari titik kumpul di Juwana dan perjalanan menuju Gedung DPRD Pati di Jalan dr. Wahidin Pati.

Selama menyampaikan aspirasi, kata dia, peserta aksi melakukannya dengan damai. Ketika pengunjuk rasa kembali ke Juwana juga mendapatkan pengawalan Kepolisian.

Koordinator aksi saat demo berakhir juga berulang kali mengingatkan agar tidak bersikap anarkis serta dilarang merusak fasilitas umum, sedangkan saat kembali ke rumahnya masing-masing juga diminta tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Ketua Kordinator Aksi Nelayan Pati Hadi Sutrisno menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Pusat agar menurunkan tarif BNPB pascaproduksi untuk kapal penangkapan ikan berukuran di atas 60 gross ton (GT) dari 10 persen menjadi 5 persen.

Tuntutan lainnya, yakni adanya penambahan daerah penangkapan ikan yang semula satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menjadi dua WPPNRI agar dapat melaksanakan aktivitas penangkapan sepanjang tahun. Saat ini dengan satu WPPNRI dalam 1 tahun penangkapan hanya efektif 8 bulan sehingga ABK menganggur selama 4 bulan.

Para nelayan juga menuntut diperbolehkannya kapal transhipment atau kapal pengangkut ikan dari kapal penangkap dengan pakta integritas, baik dalam satu surat izin usaha perikanan (SIUP) maupun dengan SIUP yang lain agar lebih efisiensi dalam penangkapan ikan di laut.

“Jika setiap ada pelabuhan harus laporan ke pelabuhan setempat, tentunya menguras tenaga, biaya, dan waktu. Kami berharap usaha perikanan ini juga memberikan kesejahteraan bagi nelayan,” ujarnya.

Pemerintah juga diharapkan memberlakukan harga BBM solar industri satu harga untuk seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia bagi kapal penangkap ikan mengingat sebagian besar biaya operasional nelayan berasal dari biaya BBM yang mencapai 60 persen.

Aspirasi para nelayan tersebut juga akan disampaikan kepada Presiden RI oleh Pemkab Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Surat tuntutan nelayan tersebut juga ditandatangani Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarso, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Edy Martanto, perwakilan nelayan Pati Hadi Sutrisno, dan Eko Budiyono selaku Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Fendiawan Tiskiantoro. (ara/reno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *