Polresta Pati Bagikan Helm Gratis Bagi Pelanggar Saat Operasi Candi.

Jurnalindo.com, Pati – Polresta Pati telah membagikan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis bagi pengendara yang melanggar lalu lintas saat terjadi operasi candi di Jalan Kolonel Sunandar tepatnya di Perempatan Puri Pati, Senin (17/6/23) pagi.

Tidak hanya pembagian Helm saja, tetapi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib lalu lintas berupa coklat dan Bunga.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan, pemberian itu semua bermaksud agar semua pengendara dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ada Perubahan Anggaran, Pembangunan jalan Cengkalsewu-Kasian Diundur Akhir Juni.

selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain itu harus diutamakan salah satunya memakai helm.

Dalam pelaksanaan operasi candi tersebut yang berlangsung selama hampir 45 menit itu setidaknya, pihaknya menemukan sebanyak 35 pengendara yang melanggar.

“Polisi mendapati sekitar 35 pelanggar yang diberikan helm secara gratis. Namun demikian kepada 150 pengguna jalan yang kedapatan lengkap dan tertib dalam berkendara diberikan apresiasi berupa bunga dan coklat,”terangnya.

Lanjut Asfauri, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbuh Asfauri.

Pihaknya pun membeberkan Kebanyakan para pelanggar saat ditanya kenapa tidak pakai helm, jawaban dari pelanggar beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan

“alasan klasik, jika ditanya soal tidak memakai helm dengan alasan ketinggalan, lupa atau hilang,”ujarnya

Baca Juga: Cegah Penyebaran Anthrax, Dispertan Pati Sebut Gunungwungkal Jadi Titik Fokus Vaksinasi

Kendati demikian, pihaknya menyebut ada sembilan prioritas pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung. Sasaran pelanggarannya yaitu pengendara tidak membawa STNK dan SIM, pengemudi atau pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam pengaruh miras, knalpot brong balap liar dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *