Sangat Kecil Retribusi Pajak Dari Galian C di Pati, Ini alasannya.

Jurnalindo.com, Pati – Pendapatan pajak daerah dari hasil mineral bukan logam dan bebatuan di Pati belum bisa maksimal, lantaran banyak lokasi galian C yang tutup. Masalah lain seperti perizinan yang selama ini tidak diperpanjang.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, lokasi tambang yang dapat dipungut pajak selama ini hanya tersisa sekitar belasan saja.

“Karena Galian C inikan memang ada yang tutup, karena sudah tutup itukan sudah tidak bisa ditarik lagi,” jelas ketua BPKAD Pati Sukardi saat laporan triwulan III pada Kamis, (19/10/2023).

lanjut Sukardi dari lokasi tambang galin C tersebut pemerintah Kabupaten (pemkab) Pati hanya menerima masukan 41,96 persen atau hanya terealisasi sebesar Rp 104.908.500. Angka itu masih jauh yang ditargetkan oleh pemerintah.

“triwulan III baru mencapai 41,96 persen atau hanya terealisasi sebesar Rp 104.908.500 sedangkan ditargetkan sebesar Rp 250 juta,”terangnya.

Selain itu, dirinya menambahkan dari jenis pajak daerah kecuali Galian C Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah hampir 100 persen

“Untuk yang di pajak keseluruhan kita sudah capai 97,20 persen kecuali galin C,”ucapnya.

Dikatakan yang bisa dipungut pajak hanyalah tambang yang memiliki izin resmi dan masih aktif tentunya.

“Kemudian juga izin, karena kan harus berizin, misalkan ada pemiliknya yang meninggal, tapi masih beroperasi ini nanti juga kita tindaklanjuti. Sekitar belasan ya untuk Galian C di Pati ini,” pungkasnya (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *