Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Bullying di Binus School Serpong

Polisi Periksa 8 Saksi kasus Bulyying di serpong tanggerang (Sumber Foto. houstonbehavioralhealth.com)
Polisi Periksa 8 Saksi kasus Bulyying di serpong tanggerang (Sumber Foto. houstonbehavioralhealth.com)

JurnalIndo.com  – Polisi terus mengusut kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan memeriksa sejumlah saksi. Hari ini, Rabu (22/2/2024), ada delapan orang yang diperiksa oleh tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi, kepada wartawan.

Wendi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan semua keterangan yang diberikan sedang didalami. Pihak kepolisian akan segera menyampaikan update mengenai hasil penyelidikan tersebut. dilansir dari detik.com

“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Binus School Serpong telah memberikan sanksi terhadap para siswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Para siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan telah dikeluarkan dari komunitas sekolah, sementara siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan atau pertolongan, juga mendapatkan sanksi disiplin keras.

Corporate PR Binus University, Haris Suhendra, menyatakan komitmen sekolah untuk berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut kasus bullying ini. Namun, sekolah juga berharap agar publik dapat memahami sikap mereka yang tidak mempublikasikan data siswa yang terlibat, mengingat pelaku dan korban dalam kasus ini masih berusia di bawah umur.

Kasus perundungan ini telah menjadi perhatian serius di masyarakat, dan diharapkan dengan adanya langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, keadilan dapat tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *