Mahasiswa Ipmafa Lakukan Audiensi Ke DPRD Pati, Menanyakan Hal ini

Jurnalindo.com – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Margoyoso, Kabupaten Pati, mengunjungi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk melakukan Audiensi, dalam pertemuan itu mahasiswa mempertanyakan beberapa persoalan yang mengenahi isu sosial ditengah masyarakat dan lingkungan.

Audiensi yang digelar di Ruang Gabungan DPRD Pati itu, mahasiswa ditemui oleh lima anggota dewan. Di antaranya Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno, Anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti dan Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin,Selasa,(11/07/2023).

Selaku Dosen Pembimbing Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) IPMAFA, Tutik Nur Janah mengatakan bahwa Prodi ini fokus terkiat isu masyarakat, lingkungan dan keagamaan.

Baca Juga: Lembaga Survei Indonesia: Erick Thohir Tetap Unggul Sebagai Cawapres Favorit

“kajian tentang lingkungan, sosial kemaslahatan, karena ini kan kebetulan prodinya kan pengembangan Masyarakat islam (PMI) jadi mereka stresingnya pendampingan masyarakat sosial lingkungan dan keagamaan,”tuturnya saat ditemui awak media di lokasi.

Selain itu, dirinya menyinggung terkait legal drafting, dikarnakan materi tersebut berkenaan dengan kebijakan pemeritah.

“sebenarnya ini dari mata kuliah legal drafting kita ingin memberikan pengalaman mahasiswa untuk melakukan audiensi dan untuk menyampaikan aspirasinya. dan memberikan pemahaman karena ini bagian penting dari kebijakan negara,”jelasnya.

Salah satu Anggota Komisi B dari Faraksi Golkar, Sukarno mengungkapkan bahwa kedatangan adik-adik mahasiwa ini luar bisa, pertanyaan yang bisa memberikan inspirasi, soalya selama ini masyarakat awan belum tahu sebenarya tepoksi kerja Dewan.

“Saya senang dengan hadirnya adik-adik mahasiswa, mengingat di masyarakat soal tupoksi kedewanan banyak yang tidak tahu. Sehingga tadi banyak yang ditanyakan,” terangnya.

Lanjut Sukarno, Badan legislatif diberikan tugas atau wewenang diantaranya membentuk peraturan daerah (Perda) memberikan persetujuan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan terakhir DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan anggaran di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya jelaskan APBD itu untuk alokasi di tahun berikutnya. Kita juga sebagai pengawas dan melakukan penilaian kepada OPD. Kemudian menganggarkan item. Kalau serapannya 90 persen kita nilai bagus. Tapi kalau dibawah 90 persen itu ada pertanyaan. Apakah perencanaannya kurang tepat atau tidak bisa bekerja untuk kita beri evaluasi ke eksekutif,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Sukarno juga menyampaikan bahwa para mahasiswa menanyakan sejumlah permasalahan yang terjadi di lingkup masyarakat. Salah satunya terkait masalah lingkungan.

“Ada yang ditanyakan terkait Perda yang dilaksanakan pemerintah kabupaten. Seperti masalah lingkungan, OPD tidak perlu menunggu laporan secara resmi, tapi harus jemput bola ketika ada masalah dan harus turun,” Pungkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *