Layanan Masyarakat Terhenti, Perangkat Desa Bulumanis Lor Mogok Kerja

Jurnalindo.com – Imbas kasus berkepanjangan yang membelit Kepala Desa Bulumanis Lor menyebabkan jajaran Perangkat Desa tidak berangkat ke Kantor Kepala Desa. Kekosongan ini lebih dari satu minggu.

Musyawarah yang diikuti Sekdes, Kasi perencanaan, Kaur Perencanaan, BPD, perangkat lainnya pada Tanggal 29 April 2023 di dalam keputusan tersebut berisi tentang tidak akan masuk kerja dan mengosongkan kantor balai desa sampai waktu yang ditentukan

“hasil kesepakatan ini memutuskan isinya akan mengosongkan pelayanan Pemerintah Desa sampai tanggal yang ditentukan, kemudian surat ini nantinya akan ditembuskan ke PJ Bupati Pati, Inspektorat, dan Dispermades, Agar pemangku kekuasaan tau kondisi di desa kami seperti apa,”ungkap Ahmad Muhlisin Selaku Ketua BPD Desa Bulumanis Lor saat dihubungi tim jurnalindo, sabtu (6/05/2023).

Baca Juga: Manfaat Daun Seledri Untuk Menyuburkan Rambut

Gerakan ini merupakan rentetan kesekian kali, Dikarenakan sejauh ini kasus yang terjadi di Desa Bulumanis lor sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Muhlisin mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut terhadap laporan yang sudah dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pati. Namun hingga saat ini belum ada tindakan yang konkrit.

” semenjak laporan yang kami sampaikan hingga saat ini belum ada tindakan yang membuahkan hasil, yang ada hanya di diseluruh sabar-sabar, Pengosongan Pelayanan di Kantor Desa Bulumanis lor, sejak tanggal ditetapkan, sampai batas yang belum ditentukan,”

Kondisi pelayanan saat ini, Muhlisin membeberkan sangat tidak kondusif, dan juga komunikasi antar warga kurang membaik. dikarenakan Warga menilai pemerintah Desa tidak tegas untuk memberhentikan Kasus Korupsi yang dilakukan Kades Bulumanis Lor.

Lantas, Dirinya berharap agar laporan yang telah disampaikan ke PJ Bupati Pati dapat secepatnya ditindak supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut.

” kita sudah tidak tau sudah bagaimana mengatasi Kades kami, upaya demi upaya sudah kita lakukan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten,”ungkapnya

” kami berharap dari PJ Bupati mengeluarkan Surat Penonaktifan kepada Kades kami, agar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan normal,”Imbuhnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *