Honor Paskibraka Belum Diberikan, Kespangpol Pati Sebut Bukan Tanggungjawab Kami

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati menyatakan bahwa pemberian honor terhadap pasukan pengibar bendera pusaka (Jurnalindo.com)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati menyatakan bahwa pemberian honor terhadap pasukan pengibar bendera pusaka (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati menyatakan bahwa pemberian honor terhadap pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2023 yang belum diberikan hingga sekarang tepatnya 7 bulan yang lalu.

Melalui Kepala Badan Kesbangpol Pati, Sugiyono mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengemban amanah program paskibraka ini pada tahun 2024. Sehingga terkait honor Paskibraka tahun lalu yang belum dibayarkan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Pasalnya yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah itu adalah yang memegang program sebelumnya dalam hal ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinporapar).

“Untuk tahun kemarin kami tidak tahu. Namanya program itu kan tahun anggaran. Tahun anggaran kemarin ya urusannya kemarin yang menangani, silahkan tanya kepada mereka” katanya saat ditemui di sela-sela seleksi Paskibraka Pati tahun 2024 di Aula Dinkop UMKM Pati, Rabu (20/3/2024).

Dia menegaskan kembali bahwa program tersebut ditangani memasuki awal tahun tepatnya tanggal satu januari. Sementara pada tahun lalu pihaknya hanya membantu mendampingi sebagai persiapan untuk melaksanakan program di tahun selanjutnya.

“Intinya jawaban kami, kami baru mulai melaksanakan program kerja mulai tahun 2024 dan seterusnya. Apabila ada permasalahan atau pengen melihat perkembangan di tahun ini, baru kami siap,” tegasnya.

Sebelumnya kasus ini pernah dikonfirmasi kepada sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani bahwa pemberian honor terhadap Paskibraka tahun 2023 hingga saat ini belum diberikan.

Hanya saja, setelah dilakukan koordinasi, ternyata terdapat peralihan tugas wewenang perihal kepemudaan. Dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani honor Paskibra, masalahnya telah terjadi peralihan fungsional. Tahun kemarin yang menangani honor Paskibra memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi peralihan fungsi penanganan honor Paskibra ke Kesbangpolinmas,” kata Jumani. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *