DPUTR Pati Sebut Jembatan Sepanjang Sungai Simo Bermasalah

Jembatan yang dibangun diatas Sungai Simo arah Juwana hampir semuanya tak memiliki izin. Ditambah lagi berdirinya jembatan tersebut menjadi salah satu penyebab (Jurnalindo.com)
Jembatan yang dibangun diatas Sungai Simo arah Juwana hampir semuanya tak memiliki izin. Ditambah lagi berdirinya jembatan tersebut menjadi salah satu penyebab (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Jembatan yang dibangun diatas Sungai Simo arah Juwana hampir semuanya tak memiliki izin. Ditambah lagi berdirinya jembatan tersebut menjadi salah satu penyebab banjir ketika musim hujan datang.

Hal itu diungkapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Sudarno, saat ditemui di Kantornya.

Dirinya menjelaskan selain tak berizin, struktur bangunan jembatan tersebut sangat dekat jarak antara air dengan jembatan. Sehingga Kondisi tersebut bisa menyumbat sampah di sungai dan berpotensi menjadi penyebab banjir.

Selain itu, pihaknya menambahkan letak tiang jembatan dibangun di dasar sungai yang otomatis membuat sungai lambat tahun menjadi dangkal.

“Itu kan kewenangan BBWS, dan itu sudah ditinjau oleh mereka. Jembatan itu kan harus izin dulu, diizinkan atau tidak bukan seolah-olah menyalahi. Setiap melakukan kegiatan dimanapun kami tidak ada masalah termasuk jembatan, selama itu izin. Memang itu belum izin, sebenarnya bisa diizinkan selama tinjauan teknisnya masuk,” jelas Sudarno belum lama ini

Berdirinya jembatan tersebut seharusnya secara aturan harus dibongkar, Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, pasalnya untuk melakukan pembongkaran itu dibutuhkan anggaran cukup besar.

“Disitu kalau ada sampah kan menyumbat, dan itu harus dibongkar dengan dana yang luar biasa. Kami juga menyadari warga tidak mau bongkar karena anggaran yang besar,” sambungnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, lanjut Darno, pihaknya telah mengkomunikasikan dengan BBWS Pemali Juana (Balai Besar Wilayah Sungai) supaya ada sosialisasi dan penindakan.

Darno menambahkan, pada intinya setiap bangunan jembatan yang dibangun diatas sungai besar harus izin terlebih dahulu kepada pihaknya. Dengan tujuan, proses pembangunan jembatan sesuai dengan spesifikasi dan sesuai aturan yang berlaku agar tidak mengurangi fungsi sungai sebagaimana mestinya.

“Sebetulnya bukan dangkal, tetapi kapasitas sungai yang tidak memadai. Sebelum ada peninggian jembatan kan sudah ada genangan. Makanya itu harus izin, sehingga teknis pembangunan jembatan harus memenuhi syarat. Sosialisasi juga sudah dilaksanakan agar izin dulu,” pungkas dia. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *