Sekda Pati Benarkan Honor Paskibraka Nunggak 6 Bulan

Pasukan pengibar bendera atau Paskibraka kabupaten Pati belum terbayarkan selama enam bulan setelah pengibar bendera 17 Agustus 2023 silam. Hal itu dibenarkan oleh (Jurnalindo.com)
Pasukan pengibar bendera atau Paskibraka kabupaten Pati belum terbayarkan selama enam bulan setelah pengibar bendera 17 Agustus 2023 silam. Hal itu dibenarkan oleh (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Pasukan pengibar bendera atau Paskibraka kabupaten Pati belum terbayarkan selama enam bulan setelah pengibar bendera 17 Agustus 2023 silam. Hal itu dibenarkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Kamis 7 Maret 2024.

Melihat personal tersebut Jumani langsung kordinasi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) melalui bidang kepemudaan agar segera haknya diberikan kepada Paskibraka.

Namun, setelah dilakuan kordinasi, ternyata terdapat peralihan tugas wewenang perihal kepemudaan. Dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani honor Paskibra, masalahnya telah terjadi peralihan fungsional,” Jelasnya

“Tahun kemarin yang menangani honor Paskibra memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi peralihan fungsi penanganan honor Paskibra ke Kesbangpolinmas,” Sambungnya

Dirinya pun berjanji bakal segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol agar honor paskibraka segera dibayarkan.

“Jadi, mohon bisa mengerti dan mengenai honor Paskibra segera kan dibayarkan,” tegas Jumani.

Dengan demikian, dirinya meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Pati khusunya pasukan Paskibraka mengenahi persoalan ini yang menyisakan kegaduan. (Juri/Nurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *