Jalan Tayu-Puncel Rusak Parah, Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat Dukuhseti

Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada (Jurnalindo.com)
Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Senin (1/4/2024). Mereka menuntut adanya perbaikan Jalan Tayu-Puncel yang saat ini kondisinya rusak parah.

Selaku Orator aksi Kisudin Arsalan mengatakan bahwa dalam aksi ini pihaknya menuntut Jalan Tayu-Puncel segera diperbaiki sesuai dengan standar, menggunakan aspal hotmix paling lama satu bulan semenjak aksi.

“Tadi sudah disepakati bahwa bulan Mei akan dilakukan kegiatan pengaspalan dari dinas terkait,” kata Alan, sapaan akrabnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak adanya penertiban truk pengangkut hasil tambang dari kawasan Jepara yang melewati Jalan Tayu-Puncel, karena dinilai telah menyebabkan kerusakan jalan.

“Kami tidak melarang truk dam melewati Jalan Tayu-Puncel. Yang kami inginkan adalah ditertibkan muatannya agar sesuai standar dan jalan tidak rusak,” ujarnya.

“Kami pun memahami nasib para sopir yang menggantungkan nasibnya dari kegiatan ini. Kami mohon ditertibkan, kurangi kuota kendaraan, kurangi muatan sesuai standar aturan yang ada,” tambahnya.

Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan jalan tidak segera memperbaiki, katanya, Camat Dukuhseti berkomitmen akan memimpin aksi berikutnya.

“Tadi pak camat sudah komitmen akan memimpin aksi bersama kawan-kawan. Untuk penutupan jalan akan kami koordinasikan,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penghadangan atau penutupan jalan. Pihaknya hanya ingin regulasi dalam lalu lintas bisa ditegakkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Jalan Tayu-Puncel selalu rusak setelah dilakukan perbaikan jalan. Hal ini karena muatan kendaraan yang melewati jalan ini melebihi kekuatan jalan.

“Setiap tahun setelah perbaikan pasti rusak, karena kendaraan over dimensi, muatan mereka di atas 15 ton. Itu yang pengen kami tertibkan yang kendaraannya 18 ton, 19 ton. Itu tidak manusiawi, karena kekuatan jalan kita tidak seperti itu. Ini standarnya kan 3C, harus di bawah itu,” katanya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *