Geratis! Pemakai Alat Berat Milik DPUTR Pati, Ini Syaratnya

Jurnalindo.com, Pati – Dalam melakukan pekerjaan yang dinilai berat dan melibatkan banyak orang. jangan khawatir pemerintah kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah menyediakan alat berat berupa excavator.

Dengan adanya alat berat itu masyarakat bisa memakai dengan gratis, namun dengan catatan ada surat permohonan terlebih dahulu melalui pemerintah Desa (Pemdes).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Sudarno. Meskipun alat berat itu bisa dipakai secara gratis, tetapi ada prosedur yang harus dipenuhi yaitu menunjukkan bukti surat penggunaan alat itu dari desa.

Menurut Sudarno surat pinjaman yang sering dilayangkan ke kami kebanyakan mengenai normalisasi sungai, pembersihan irigasi dan sejenisnya.

“Ya dia bikin surat, sudah biasa desa-desa yang lain itu membuat surat kalau di wilayahnya ada normalisasi sungai,” ungkapnya baru-baru ini.

Perlu diketahui peminjaman alat berat tersebut kata Sudarno dana operasional seperti operator dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung oleh peminjam. Lantas DPUTR hanya menyediakan alat saja

“Pinjam, nanti kita pinjami, nanti kan BBM dan kegiatan lain nanti tanggung jawab desa dan operasionalnya, kami punya alatnya,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa
DPUTR Kabupaten Pati bakal meminjamkan alat tersebut selagi tidak digunakan alias standby. Sebagai catatan bagi peminjam harus bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa.

“Pada saat pinjam, kami mengingatkan yang meminjam alat berat harus bertanggung jawab atas BBM dan operasionalnya,” kata dia.

Kendati demikian, Pihaknya menegaskan apabila menemukan kasus di lapangan seperti contoh alatnya dikomersilkan oleh peminjam maka tidak segan-segan alat itu akan ditarik kembali, lantaran ketika peminjaman alat tersebut tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis

“Kami akan tarik jika ada informasi dari lapangan begitu,” tegas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *