Dinkes Pati Keluarkan Larangan Pelayanan Pembelian Obat Sirup Sesui SE dari Kemenkes.

Jurnalindo.com, Pati – Berdasarkan informasi yang beredar bahwa salah satu penyebab penyakit Gagal ginjal yang dialami anak dibawah umur 6 tahun karena peredaran dan pemakaian obat berbentuk sirup yang sering digunakan oleh anak di Indonesia.

Merespon kejadian tersebut Dinas kesehatan (Dinkes) Pati melalui Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan RI tentang pelarangan penjualan obat berbentuk sirup yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia.

Kepala Dinkes Kabupaten Pati, dr Aviani Tritanti Venusia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari instruksi kementerian kesehatan tersebut.

“Iya mas, sebagai langkah awal kami kami pun telah menerbitkan SE yang berkaitan untuk pelarangan pelayanan obat sirup di wilayah Kabupaten Pati,” katanya saat dihubungi oleh team Jurnalindo.

Baca Juga: warga Regaloh komitmen menjaga kelestarian Hutan Lamen. 

Melalui SE bernomor 440/2896/2022 yang dikeluarkan olehnya pada Jumat, (21/10/2022) kemarin tersebut, pihaknya menginstruksikan bagi seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Pimpinan Klinik, Pimpinan Laboratorium dan Dokter keluarga seluruh kabupaten Pati untuk berpedoman pada instruksi dari Kementerian Kesehatan.

Sebagaimana yang tertuang dalam SE Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal pada anak, salah satu instruksi yang disampaikan adalah adanya pelarangan penjualan obat berbentuk sirup dan pemberian resep obat sirup bagi usia anak dan juga dewasa.

“Jadi memang benar bahwa kasus yang terjadi berkaitan dengan gagal ginjal akut pada anak telah terjadi di Indonesia, untuk sebagai upaya mengantisipasi maka Kemenkes mengeluarkan instruksi tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya dalam SE tersebut memberikan arahan kepada fasilitas kesehatan Agar dapat melaporkan jika ditemukan kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak di wilayah Kabupaten Pati.

Semantara ini dari Dinkes sendiri belum mendapatkan laporan apapun terkait  kasus yang ramai diperbincangkan itu. hal demekian merupakan langkah awal yang dilakukan oleh dinkes untuk mengantisipasi apabila menemukan temuan kasus tersebut.

Baca Juga: Pakir liar di pati masih marak. Dishub mengaku belum punya Mobil Derek

“Dalam hal itu maka perlu melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan, serta melaporkan kasus temuan di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Pati,”pungkasnya.

Sebagai informasi, Kasus gagal ginjal yang dialami anak-anak di Indonesia sudah mencapai ratusan yang meninggal dunia. (Juri/Jurnalindo)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *