Dr Tirta Sebut Kemenkes RI Tega, Ternyata karena Besaran Gaji Dokter Iship yang Turun hingga Rp1,1 Juta

Jurnalindo.com – Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang menurunkan gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship atau magang mulai tahun 2023 viral di media sosial.

Kemenkes RI mengumumkan besaran gaji dokter iship atau internship turun menjadi Rp 1,1 juta per bulan.

Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan mulai tahun 2023.

Menanggapi hal ini, melalui akun Twitternya, dr Tirta sebut Kemenkes RI tega.

Baca Juga: Rizky Billar Kembali Dicibir Netizen Usai Unggah Lamborghini

dr Tirta membandingkan besaran gaji dokter iship pada saat dia masih menjadi anak iship dengan kebijakan Kemenkes RI yang akan diterapkan di tahun depan itu.

“Ndan, tega bener to ndan dokter iship digaji 1.100.000/bulan. Pengabdian yo pengabdian, ning ojo ngono juga lah. He he he. Zamanku dulu 2015 dari 1,2 naik jadi 2,5-an. Sekarang malah turun jadi 1,1. Di mana-mana naik, ini malah turun,” tulisnya.

dr Tirta mengeluhkan hal ini karena memedulikan dan mempertimbangkan nasib para dokter yang masih menjalani program iship.

Dalam kicauannya di Twitter, dr Tirta berandai-andai bahwa jika banyak dokter yang akhirnya memutuskan untuk beralih profesi menjadi pengusaha, tentu negara pasti akan komplain.

Baca Juga: Karim Benzema berseteru dengan Deschamps usai tidak di mainkan di Final Piala Dunia 2022

Para dokter iship yang bekerja di puskesmas atau rumah sakit dan setiap hari bekerja tidak sebanding jika hanya digaji Rp 1,1 juta per bulan.

Meskipun dalam kebijakan yang berlaku sebenarnya dokter iship tidak mendapatkan gaji, tetapi BBH atau bantuan biaya hidup, angka tersebut sungguh tidak masuk akal.

Angka tersebut bukanlah angka yang layak untuk menghargai profesi dan waktu mereka.

dr Tirta menyarankan kepada Kemenkes RI yang membuat kebijakan agar melakukan evaluasi kembali terkait gaji dokter iship ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *