BPBD Pati Usulkan Bencana Kekeringan Dinaikan Menjadi Status Gawat Darurat

Bencana kekeringan yang melanda di wilayah Kabupaten Pati semakin meluas sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Bencana kekeringan yang melanda di wilayah Kabupaten Pati semakin meluas sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

JurnalIndo.com – Pati, 26/09 – Bencana kekeringan yang melanda di wilayah Kabupaten Pati semakin meluas sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Selain itu, kondisi lahan pertanian juga mengalami kekeringan. Ditambah lagi kenaikan harga beras semakin mahal.

Menyikapi kondisi tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati telah mengusulkan kepada PJ Bupati agar status bencana ini segera dinaikan menjadi status darurat.

“bencana kekeringan di pati ini semakin meluas ditambah lagi harga beras semakin naik sehingga perlu dinaikan status,” Jelas Martinus Budi Prasetyo Selaku Kepala BPBD Kabupaten Pati, Selasa (26/09/2023).

Menurut Martinus kalau mengacu pada aturan Bupati sudah sangat tepat kalau bencana kekeringan yang melanda di Kabupaten pati saat ini dinaikkan statusnya.

“Pada Peraturan Bupati Pati Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2013 tentang pedoman keadaan status darurat bencana pasal 11 yang di dalamnya termaktub atau cakupan di lokasi bencana kekeringan di lokasi pada kurun waktu tertentu atau korban bencana meliputi paling sedikit 1200 hektar lahan pertanian atau Tiga Desa mengalami kekeringan air minum serta kemampuan sumber daya alam atau maupun buatan yang tidak memenuhi,”ungkapnya.

Lanjut Dia usulan tersebut direncanakan akan dibahas dengan Pj Bupati pada bulan depan sekitar tanggal Dua Oktober 2023.

“kami sudah usulkan ke pak Pj Bupati mudah-mudahan kalau tidak ada halangan akan dibahas tanggal 2 Oktober,”pungkasnya.

zen/Jurnal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *