22 Formasi , BKPP Pati Akan Ajukan Lagi Terkait Kekosongan PPIK

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati telah menerima hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga (Jurnalindo.com)
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati telah menerima hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati telah menerima hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan yang diumumkan pada 22 Desember 2023 lalu.

Namun dari jumlah yang dibutuhkan untuk dua formasi tersebut tidak semuanya terisi, lantaran tidak ada yang mendaftar.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Fendi Eko Sulistanto.

Menurut Fendi, untuk formasi guru yang disiapkan ada sebanyak 500, tapi yang lulus hanya 498, sedangkan tenaga kesehatan yang dibutuhkan 100 formasi, yang lulus hanya 80.

“Yang lolos berdasarkan hasil seleksi BKN untuk Nakes yang disediakan 100 yang lolos 80, untuk guru yang disediakan 500, yang lolos 498,”jelasnya

Dijelaskan, karena tidak ada pelamar untuk formasi yang ditetapkan, tentunya kekosongan tersebut menjadi perhatian kepada BKPP.

“Untuk guru yang kosong itu ada 2, guru BK dan guru pendidikan agama kristen, dan tenaga kesehatan itu ada 20, formasinya macam-macam,”ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya akan mengajukan permohonan untuk pengisian Tenaga kesehatan, pasalnya kebutuhan dokter itu, sesuai surat edaran kementrian kesehatan harus terpenuhi di setiap fasilitas kesehatan (Faskes).

“Jadi ada yang daftar lolos, ada yang daftar tidak lolos karena pengalaman kurang, ada yang tidak ada yang mendaftar,”tuturnya.

Sementara ini, kosongan dokter ada di beberapa tempat, misalnya Puskesmas Wedarijaksa, Puskesmas Kayen, RSUD kayen butuh 2 orang sedangkan hanya terisi 1. Sehingga Kekosongan ini, kata Fendi harus segera terisi.

“Kemungkinan yang kosong ini akan kita ajukan lagi,”ucapnya.

Ia menambahkan, Untuk TMT bagi peserta PPIK yang lolos menunggu surat edaran dari BKN, karena ini masih menunggu proses usul NIP PPIK.

“Kita menunggu surat edaran dari BKN untuk TMTnya, kalau itu sudah turun, sebulan selanjutnya PPIK harus mengangkat, kemungkinan nanti jatuh di bulan April 2023,”terangnya. (Juri/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *