14 Hari Operasi Patuh Candi, Polresta Tangkap 378 Pelanggar Knalpot Brong.

Jurnalindo.com, Pati – Selama empat belas hari digelar sejak tanggal 10 juli sampai 23 beroperasi patuh candi, Polresta Pati setidaknya telah menangkap 378 pelanggar bagi pengendara yang sengaja memakai knalpot brong.

Diketahui angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong. Kenaikan lebih dari 270 % Jika dibandingkan tahun penindakan tahun ini. 

Melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H. membenarkan terkait kenaikan angka pelanggaran knalpot Brong di tahun ini.

Baca Juga: Naikan Anggaran Pembinaan Atlet Berprestasi. DPRD Pati dan PJ Bupati Segera Lakukan Pembahasan.

“Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat,” Ungkapnya, saat dihubungi awak media, Senin (24/07/2023).

Dikatakan selama tahun 2023, lanjut Asfauri membeberkan bahwa sudah ada ribuan knalpot brong yang ditindak oleh Polresta Pati. Tetapi kenyataannya sampai sekarang, masih ada saja masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih terlihat memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.

Lain sisi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi terkait penindakan ini oleh awak media, juga menyebut bahwa kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan, apalagi pihaknya menyebut pada masa menjelang masa kampanye pemilu 2024.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa selama ini sudah menjadi kebiasaan sebagian dari masyarakat kita ketika melaksanakan kampanye, mereka akan konvoi dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising atau knalpot Brong,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Kombes Pol Andhika sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya bagi mereka yang dirumahnya ada anak bayi yang sedang tidur, masyarakat yang sedang sakit. Bahkan penggunaan knalpot Brong juga dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah.

Baca Juga: Targetkan 5 Besar Pemenang, 370 Atlet Di Doakan.

Ia menyebut bahwa hal itulah yang perlu diantisipasi sejak awal. Maka melalui penindakan terhadap knalpot Brong, akan terus dilakukan secara masif. Harapannya nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi.

“Dari sana, maka harapan kami sehingga Pemilu 2024 dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *