Moeldoko : Persoalan tata ruang hambat ekosistem investasi

jurnalindo.com – Jakarta, 15/10 – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan persoalan penataan ruang yang belum terselesaikan menghambat perbaikan lingkungan investasi dan kegiatan usaha.

 

“Pertumbuhan investasi ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kita. Apalagi ancaman resesi sudah di depan mata. Di mana saat ini sudah dua puluh delapan negara antre menjadi pasien IMF,” kata Moeldoko pada peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) ke-62, dan HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat, di Bandung, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

RPJMN 2020-2024 memberikan target investasi sebesar Rp 4.983 triliun, sedangkan investasi hingga Juni 2022 tetap sebesar Rp 584,6 triliun.

 Baca Juga: Moeldoko: Negara berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya Azyumardi Azra

Sementara itu, pada 2023, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp 1.400 triliun.

 

Moldoko mengatakan pemerintah telah meningkatkan iklim investasi melalui berbagai perangkat, termasuk Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, yang mengatur penyederhanaan izin usaha.

Namun, sambung dia, implementasi di lapangan masih belum maksimal, terutama terkait kegiatan pemanfaatan ruang darat atau yang dulu disebut dengan izin lokasi.

Ia mencontohkan belum terintegrasi-nya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Online Single Submission (OSS) RBA.

Hingga saat ini, dari target RPJMN sebanyak 1.838 RDTR, baru 108 yang sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, yang disebabkan masih banyak pemerintah daerah belum melakukan digitalisasi tata ruang wilayahnya.

“Ini yang menyebabkan ada perbedaan proses antara RDTR terintegrasi OSS-RBA, dengan RDTR yang manual. Dan tentunya persoalan ini juga menjadi kendala bapak-ibu notaris,” tutur Moeldoko.

Baca Juga: Moeldoko semangati pelaku UMKM di Pangkalpinang agar terus berkembang

Panglima TNI 2013-2015 ini menilai, penyelesaian persoalan tata ruang tidak hanya merupakan tugas pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Permasalahan ini sangat multidimensi, untuk itu penyelesaiannya juga harus dilakukan secara komprehensif. Kantor Staf Presiden tentunya terus mengawal dan melakukan debottlenecking sumbatan-sumbatan di lapangan,” jelasnya.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *