Singo edan masih menunggu format kompetisi liga 1 keluar

Jurnalindo.com – Malang, Jawa Timur, 07/11 – Manajemen tim berjuluk Singo Edan, Arema FC itu mengaku masih menunggu kelanjutan kompetisi Liga 1 sejauh ini menyusul tragedi di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Komisaris PT Arema Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Malang mengatakan, Senin, format Liga 1 musim depan diharapkan bisa menentukan stadion mana yang akan menjadi kandang Singo Edan.

“Kepastian di mana venue Arema FC setelah mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI pascatragedi Kanjuruhan, tentu akan segera dipastikan dan saat ini menunggu keputusan format kelanjutan kompetisi nanti seperti apa,” kata Tatang.

Baca Juga: Erik ten Hag akui kekalahan MU atas Aston Villa 3-1

Tatang menjelaskan, Arema FC hingga saat ini menyatakan masih menunggu kepastian kelanjutan kompetisi Liga 1. Ada sejumlah opsi yang disebutkan bahwa Liga 1 akan dimulai pada 18 atau 25 November dan paling lambat 2 Desember 2022.

Selepas pertemuan pemilik klub pada 4 November 2022, ia melanjutkan, format kompetisi juga menjadi bahasan serius terkait kelanjutan Liga 1. Ada dua opsi yakni kompetisi dilanjutkan menggunakan skema tuan rumah dan kandang atau sistem bubble.

“Dua hal tersebut, home away atau centralized bubble, masih menjadi bahasan. Namun kami yakin hal ini akan segera dipastikan secepatnya,” ia menambahkan.

Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Emey nikmati kemenangan usai Aston Villa taklukan Manchester United 3-1

Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Baca Juga: Komnas HAM rekomendasi pembekuan Liga usai tragedi Kanjuruhan

Kerusuhan meningkat dengan beberapa suar/flare yang dilemparkan termasuk benda-benda lain. Polisi gabungan dan aparat keamanan TNI berusaha menghalau para suporter dan berakhir dengan menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

(Ara/Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *