Oase  

Hukum Membaca Basmallah Ketika Membaca Al-Qur’an

Jurnalindo.com – Membaca Al Quran merupakan suatu ibadah untuk umat Islam.

Apalagi saat bulan suci Ramadhan seperti saat ini, tentunya sangat dianjurkan untuk memperbanyak membaca Al Quran.

Karena pada bulan Ramadhan ini, segala amal kebaikan akan dilipat gandakan pahalanya.

Sebelum membaca Al Quran tentu kita akan membaca Ta’awudz dan Basmallah terlebih dahulu.

Bacaan Ta’awudz adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Manfaatnya Diam Dibanding Banyak Bicara Dalam Pandangan Islam

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم
Artinya:
Aku meminta perlindungan kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.

Sedangkan bacaan Basmalah ialah sebagai berikut :
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Artinya :
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.

Lalu, bagaimana hukumnya membaca Basmalah ketika akan membaca Al Quran?

Dikutip dari buku Yanbu’a, hukum membaca Basmalah ada 5, yaitu :

1. Wajib
Membaca Basmalah diwajibkan yaitu dipermulaan sutat Al-Fatikhah, karena Basmalah termasuk ayat Al-Fatikhah.

Baca Juga: Nuzulul Qur’an dan Sejumlah Keutamaannya

2. Sunnah
Disunnahkan membaca Basmalah yaitu dipermulaan surat kecuali surat Al-Fatikhah dan surat At-Taubah.

3. Jaiz
Yaitu dipertengahan surat, kecuali dipertengahan surat At-Taubah.

4. Makruh
Yaitu di pertengahan surat At-Taubah.

5. Haram
Diharamkan membaca Basmalah ketika dipermulaan surat At-Taubah.

Dikutip dari buku Yanbu’a, diharamkan membaca Basmalah ketika dipermulaan surat At-Taubah karena surat ini diturunkan ketika dalam keadaan perang.

(Nawa)

Sumber : buku Yanbu’a

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *