Oase  

Beberapa Hal yang Dimakruhkan Ketika Berpuasa

Jurnalindo.com – Puasa merupakan rukun islam yang ke empat, dimana setiap umat islam diwajibkan untuk melaksanakannya.

Puasa dilakukan satu bulan lamanya, yaitu pada bulan ramadhan.

Seperti halnya pada ibadah lainnya, puasa juga merupakan ibadah yang memiliki aturan-aturan tertentu.

Baca Juga: Resep Es Melon Timun Serut, Cocok Untuk Berbuka Puasa

Misalnya hal-hal yang menyebabkan batalnya puasa, rukun sahnya puasa, hal yang dimakruhkan ketika puasa dan lainnya.

Kali ini, kita akan membahas tentang hal-hal yang dimakruhkan saat melakukan puasa.

Makruh sendiri memiliki artian sesuatu yang jika ditinggalkan akan mendapat pahala namun jika dilakukan tidak berdosa.

Hal yang dimakruhkan alangkan lebih baiknya kita tinggalkan, agar puasa yang kita lakukan lebih sempurna.

Baca Juga: Polemik Conte Bisa Akibatkan Tottenham Pecah dua Kubu

Beberapa hal yang dimakruhkan ketika berpuasa diantaranya yaitu :

1. Berkumur atau menghirup air ke dalam lubang hidung (istinsyaq) secara berlebihan.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Minhajul Qawim karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, dikutip dari NU Online

أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار

Artinya, “Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi

2. Mencium istri

Mencium istri memang sebagai tanda kasih sayang dalam keluarga, tetapi jika hal ini menimbulkan syahwat alangkah lebih baiknya jika meninggalkan hal ini ketika berpuasa.

Aisyah dalam hadis riwayat al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menciumnya saat puasa, namun beliau memberi catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat. Dikutip dari NU Online.

3. Melakukan bekam

Bekam memang memiliki manfaat untuk kesehatan, tatapi hal ini dimakruhkan ketika berpuasa.

Ibnu ‘Abdul Salam menjelaskan, bagi orang yang lemah dan kondisi tubuhnya tidak bagus, dimakruhkan bagi mereka untuk berbekam di siang hari bulan Ramadhan, sebab hal itu bisa mendorong mereka untuk membatalkan puasa dan menganggu kenyamanan dalam beribadah. Dikutip dari NU Online.

(Nawa)

Sumber : NU Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *