Sidang Terbuka dan Keterangan Saksi atas Penganiayaan David Ozora

Jurnalindo.com – Saksi yang syok melihat korban luka parah dianiaya Mario Dandy Satriyo, awalnya hendak memberikan balasan setimpal terhadap pelaku.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (13/6/2023) digelar sidang penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina. Terdakwa dibantu Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan lewat perekaman video.

Salah satu saksi utama penganiayaan brutal berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo adalah Rudy Setiawan, ayah dari Renjiro Amadeus–sahabat Cristalino David Ozora Latumahina–serta suami dari Natalia Puspitasari, perempuan yang berteriak “Woy, berhenti” saat melihat tindak aniaya Mario Dandy Satriyo atas Cristalino David ozora Latumahina.

Baca Juga: Kronologi Ibu Bacok Anak yang Masih Berusia 3 Tahun

Rudy Setiawan mengungkapkan rasa syok yang ia rasakan saat melihat kondisi David yang sudah tergeletak di tanah. Saat itu ia datang bersama Natalia Puspitasari.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut. Jonathan menjawab bahwa alasan asuransi ditolak karena David dianggap memulai perkelahian dengan pelaku Mario Dandy.

“Saya tanya siapa yang tulis ini. Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa? Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian. Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi,” ucap Jonathan.

Keanehan yang kedua, kata Jonathan, ketika barang bukti mobil milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan tiba-tiba menghilang. Ia mengaku, mendapat informasi tersebut dari saksi Rustam Atala.

Ketika itu, Jonathan dikirim foto mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy sekira pukul 14.00 WIB. Namun tak lama berselang, mobil berplat nomor B 120 DEN itu menghilang dari Polsek Pesanggrahan. Setelah mobil kembali, plat nomornya berubah.

“Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku. Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir,” tambah Jonathan.

Keanehan selanjutnya, tutur dia, ketika pemberkasan kasus di Polsek Pesanggrahan. Jonathan mendapat informasi, ketika itu para pelaku yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG malah sedang asyik bermain gitar di ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Perusahan Kerupuk Dilalap Sijago Merah, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah.

“Saya juga dapat informasi, yang ngomong ini Mario Dandy, tenang aja, kalian (Shane dan AG) enggak akan kena. Nanti diurusin sama Papa (Rafael Alun Trisambodo), aku aja paling 2 tahun 8 bulan,” tutur Jonathan.

Jonathan menganggap bahwa keanehan-keanehan itu membuat dirinya semakin yakin untuk mengawal kasus penganiayaan sampai tuntas. Dengan tegas ia menyatakan akan melawan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus tersebut.

“Hal-hal remeh ini yang menurut saya layak dilawan,” kata Jonathan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *