Pihak Mario Dandy Keberatan Ganti Rugi 120 Miliar

Jurnalindo.com – Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora menyatakan keberatan atas restitusi senilai Rp120 miliar yang harus dibayarkan kepada kroban.

Hal tersebut disampaikan kubu Mario Dandy dalam sidang replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitongan mengatakan, biaya yang digunakan untuk perawatan anak korban David Ozora tidak sebanding dengan restitusi yang harus Mario bayarkan. Menurut dia, ada sejumlah biaya yang semestinya tidak tercantumkan.

Baca Juga: Rumah Dino Patti Djalal wa dan Djakina Sarang Penipuan Online

“Perhitungan restitusi yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) patut untuk dikesampingkan. Kaitannya dengan bagaimana LPSK ini melakukan perhitungan biaya visit ataupun konsultasi dokter selama satu bulan sebesar Rp51 juta, dokter Tatang serta dokter terkait lainnya juga biaya kerja sama perawat 24 jam sebesar Rp33,820.000. Biaya fisioteraphi sebesar Rp32.190.000 dan biaya sewa bed elektrik sebesar Rp65.250.000.” kata Kuasa Hukum Mario Dandy di sidang replik, Kamis (24/8).

“Sehingga dalam satu bulan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan anak korban selama di rumah sakit sebesar Rp182 juta dan hal itulah yang didasarkan oleh LPSK untuk mengkalikan ke 54 tahun.”

Andreas pun menyinggung soal penganiayaan berat yang banyak dilakukan oleh oknum lainnya. Ia berharap agar vonis kliennya, yaitu Mario Dandy dapat lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Harapannya adalah seperti itu (vonis lebih ringan). Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kaitannya dengan perbuatan yang dilakukan ini kan dituntut maksimal. Seakan-akan tidak ada lagi perbuatan yang lebih keji dari ini, lebih seram dari ini, padahal di luar sana banyak kejadian yang lebih seram,” kata dia.

Baca Juga: Dukung Penuh, Adanya Kampung KB, PJ Bupati Sebut Ini Langkah Cepat Entaskan Stunting.

Kemudian, Andreas menilai biaya ganti rugi yang dibebankan kepada Mario Dandy jauh dari keadilan. Pasalnya, biaya tersebut dianggap kubu Mario Dandy tidak dapat dipertanggungjawabkan pada masa pengobatan David Ozora.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *