Pelaku Penganiayaan Pacar Baru Mantan di Tangkap Polisi

Jurnalindo.com – Pelaku penganiayaan pacar baru mantan hingga tewas di Palmerah, HP (18) mengaku tega melakukan hal tersebut lantaran kesal dan termakan api cemburu.

Pasalnya, kata HP, mantannya kerap main di belakang bersama teman laki-lakinya. Sehingga, dia merasa dibohongi.

“Cemburu. Saya sering dibohongin kayak gitu sama mantan saya. Katanya sih enggak pernah main di belakang, main cowok gitu, sering ngopi sama cowo,” ujar HP saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga: Daftarkan Bacaleg, Partai Gerindra Targetkan 10 Kursi Di DPRD Pati

“Karena di kafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke Jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi,” ujarnya..

Di sana, korban dipukul di bagian kepala dan dada. Bahkan hingga jatuh tersungkur di atas aspal. Penganiayaan itu berakhir ketika mantan pacar pelaku datang.

“Karena si pelaku lihat mantan pacarnya SM itu menghalangi, artinya masih membela, pelaku ajak SM pulang. Sedangkan korban AP diajak temannya pulang,” katanya.

Namun sehari selepas kejadian itu, korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah temannya di Kembangan untuk istirahat.

Baca Juga: Resep Sop Ayam Kuah Bening Praktis dan Cepat Jadi

“Karena kejadian itu jam 23.00, jam 01.00 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban sudah meninggal,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *