Kronologi Pembunuhan Istri di Bekasi oleh Suaminya Sendiri

JurnalIndo.com – Seorang suami asal Bekasi berinisial RD (25) membunuh istrinya NAS (27) dengan modus seolah istrinya meninggal dunia karena tersedak bakso.

Polisi menyita bakso yang diletakkan di mulut korban ketika menangkap pelaku. Baksonya masih utuh, ukurannya lebih besar dari kelereng.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya dan Kasat Reskrim Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan kronologi kasus pembunuhan modus tersedak bakso tersebut. Bakso yang dipakai modus pelaku ditemukan di dalam mulut, bukan di tenggorokan.

“Ada bakso di mulut korban, kita curiga kenapa baksonya ga hancur, baksonya masih di mulut, tidak masuk di tenggorokan” kata Gogo pada Selasa (9/5).

Baca Juga: Wajah AKBP Dody usai Jalani Persidangan

Kasus pembunuhan modus tersedak bakso terjadi di rumah keduanya di kawasan Pebayuran, Bekasi pada Jumat (5/5).

Kasus pembunuhan modus tersedak bakso terungkap usai orang tua korban merasa curiga dengan kematian anaknya. Awalnya korban dan pelaku cekcok pada Jumat pagi.

Selanjutnya, kata Twedi, RDS mengajak NAS untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin berbicara baik-baik. Namun, keduanya justru kembali terlibat cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

“Pada saat itu pelaku kesal dan emosi dan memegang leher dengan tangan kanan sambil mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur. Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit dan tangan kanan pelaku mencekik leher,” beber Twedi.

Karena takut dipenjara, RDS kemudian berupaya merekayasa seolah-olah istrinya tewas tersedak bakso. Ia memasukan satu buah bakso ke mulut korban dan meminta tolong ke orangtuanya.

“Ayah pelaku datang dan kaget dan pelaku seolah-olah mengecek mulut korban dan ditemukan bakso. Lalu pelaku berkata kepada ayahnya ‘Leha kesedak bakso pak’,” jelas Twedi.

Baca Juga: Inilah Wajah Pelaku Pembunuhan di Semarang Jawa Tengah

Adapun, lanjut Twedi, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga NS selaku korban. Karena merasa janggal mereka meminta anaknya divisum dan diautopsi.

“Ditemukan adanya luka cekikan dan bukan meninggal karena kesedak bakso. Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal sehingga meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso,” terang Twedi.

Belakangan, RDS berdalih membunuh istrinya karena kerap berkata kasar kepadanya. Selain itu dia mengaku kesal karena ulah istrinya yang sering meminjam uang tanpa sepengetahuannya.

Atas perbuatannya RDS kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *