KPU Persilakan Penggunaan Bahasa Inggris dalam Debat Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menggunakan bahasa Inggris (Sumber foto: TVOneNews)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menggunakan bahasa Inggris (Sumber foto: TVOneNews)

Jurnalindo.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menggunakan bahasa Inggris dalam debat capres dan cawapres. Meskipun demikian, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa audiens debat adalah masyarakat Indonesia, dan bahasa utama yang digunakan tetap bahasa Indonesia.

“Lho kalau mau jawab pakai bahasa Inggris juga boleh, tapi kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia,” ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan resmi mengenai penggunaan bahasa Inggris dalam debat capres-cawapres dalam rapat koordinasi antara KPU dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Enggak ada yang mengusulkan itu (debat menggunakan bahasa Inggris),” tambahnya.

Usulan untuk menggunakan bahasa Inggris dalam debat pertama kali diajukan oleh kubu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengusulkan adanya sesi khusus debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris. Menurutnya, presiden dan wakil presiden terpilih nanti harus memiliki kecakapan dalam pergaulan internasional.

“Kami usulkan agar diadakan saja debat dalam Bahasa Inggris,” kata Andre.

Hal ini menjadi perbincangan karena Pemilu 2024 akan melibatkan aspek internasional, dan beberapa pihak berpendapat bahwa kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris menjadi penting untuk memperkuat citra dan diplomasi nasional. Meski demikian, KPU menegaskan bahwa bahasa utama dalam debat tetap bahasa Indonesia. (Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *