Kawan Ganjar-Mahfud ’98: Menolak Neo-Orba dan Melawan Manipulasi Demokrasi

Sejumlah elemen relawan dari kelompok Kawan Ganjar-Mahfud '98, yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo (Sumber foto: Tribunews)
Sejumlah elemen relawan dari kelompok Kawan Ganjar-Mahfud '98, yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo (Sumber foto: Tribunews)

Jurnalindo.com, – Sejumlah elemen relawan dari kelompok Kawan Ganjar-Mahfud ’98, yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mengajak publik untuk bersatu melawan apa yang mereka sebut sebagai Neo-Orba. Mereka menegaskan bahwa demokrasi telah dibajak untuk kepentingan kelompok dan keluarga tertentu.

Dalam keterangan yang diterima oleh Tempo, Kawan Ganjar-Mahfud ’98 menyatakan bahwa pemerintahan saat ini dapat dianggap sebagai Neo-Orba, terutama setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Mereka menyatakan bahwa saatnya bagi masyarakat untuk bersatu dan menentang setiap upaya rezim Neo-Orba dalam berbagai bentuknya di negeri ini.

Kelompok ini menyoroti manuver politik Ketua Mahkamah Konstitusi dalam mengesahkan judicial review tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Mereka menyebut hal ini sebagai catatan buruk dalam proses berbangsa dan bernegara.

Putusan MK tersebut dianggap oleh Kawan Ganjar-Mahfud ’98 sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan hakim, penyelundupan hukum, dan praktik nepotisme yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Mereka menyatakan bahwa sebagai bagian dari sejarah gerakan Reformasi, mereka menolak kebijakan-kebijakan yang dianggap melanggar semangat reformasi.

Selain itu, Kawan Ganjar-Mahfud ’98 juga menyentuh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang memberikan prajurit TNI dan Polri kesempatan untuk mengisi jabatan sipil. Mereka menyebut hal ini sebagai wajah baru Dwifungsi ABRI yang dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi ’98 yang menentang dwifungsi ABRI.

Dalam konteks ini, Kawan Ganjar-Mahfud ’98 mengingatkan bahwa semangat Reformasi ’98 adalah anti korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menentang dwifungsi ABRI. Mereka menegaskan bahwa rakyat menolak pemilu yang curang, penguasa yang menyelewengkan kekuasaannya, dan setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran semangat Reformasi. (Tempo/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *