ASO untuk menghadirkan internet cepat di Indonesia

Jurnalindo.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan analogue switch-off (ASO) akan bermanfaat untuk menyediakan internet berkecepatan tinggi di Indonesia.

“Kami ingin saudara-saudara kita di zona kosong (dapat kecepatan internet) setara dengan (masyarakat yang tinggal) di Jakarta,” kata Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia saat webinar di SO. Kamis.

Ketika siaran TV telah sepenuhnya beralih ke digital, Indonesia akan menerima dividen digital sebesar 112 MH di pita frekuensi 700 Mhz, yang sekarang digunakan untuk siaran TV analog.

Baca Juga: Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat segera pasang STB

Dividen digital dapat diperoleh karena transmisi digital lebih efisien daripada analog, saat ini seluruh pita 328 MHz pada frekuensi 700 MHz digunakan untuk transmisi analog. Dalam siaran digital, satu bandwidth dapat digunakan hingga selusin saluran siaran digital, sehingga hanya diperlukan bandwidth 176 MHz.

Kelebihan pita pada frekuensi 700MHz akan digunakan untuk penyediaan internet karena frekuensi radio itu memiliki daya jangkau yang luas. Kementerian Kominfo ingin menggunakan frekuensi 700MHz untuk menambah kecepatan internet di Indonesia.

“Kita ingin seluruh masyarakat bisa berinternet sederajat dengan kota besar dan mereka bisa berkomunikasi (dengan akses yang) sama dengan yang lainnya,” kata Geryantika.

Selain penyediaan akses internet, pemerintah juga akan menggunakan dividen digital dari ASO untuk komunikasi kebencanaan. Jika terjadi bencana, akan ada notifikasi pada perangkat televisi yang berada di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kominfo Usahakan Kebutuhan STB TV Digital Terpenuhi
Untuk bisa mendapatkan fitur peringatan bencana, perwakilan PT Pura Barutama, produsen set top box merk Modibox, Eka Satyanugraha mengingatkan masyarakat harus mengisi kode pos sesuai dengan tempat tinggal saat menyetel televisi digital atau perangkat set top box.

Sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap sudah mendapatkan siaran televisi terestrial digital. Seluruh siaran analog akan dimatikan paling lambat pada 2 November 2022, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, dari 693 stasiun televisi di Indonesia, sebanyak 562 sudah memberikan siaran digital

( Ara/Amnan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *