Lima cara aman pakai layanan tekfin

JurnalIndo.comJAKARTA, 28/12  – Pertumbuhan alias layanan financial technology di ruang financial technology harus diimbangi dengan pemahaman umum tentang bagaimana menggunakan layanan tersebut secara aman.

Presiden Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Patria Sjahrir mengatakan, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada September 2021, jumlah perusahaan tekfin di Indonesia mencapai 785. Transaksi ekonomi digital Indonesia pada 2030 diperkirakan mencapai US$315 miliar.

Baca Juga: DD Tahap I Akan Segera Cair, Sebut Dispermades Pati.

Pertumbuhan financial technology juga menjadi tantangan, data dari CekRekening.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, dikutip AFTECH, menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir terdapat 486.000 laporan kejahatan transaksi elektronik.

AFTECH menyediakan lima cara bagi masyarakat untuk menggunakan layanan fintech dengan aman. Pertama, jika Anda tertarik untuk menggunakan layanan fintech, pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mengakses website Cekfintech (dot) id. Masukkan nama fintech yang ingin diperiksa, kemudian situs tersebut akan memberikan informasi status izin dari regulator, baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Kedua, sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah tekfin, konsumen harus mengenal lebih jauh soal produk dan layanan itu. Hal yang perlu diketahui antara lain adalah risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin.

Ketiga, bijak memilih layanan dan aplikasi akan membantu konsumen menjaga privasi, melindungi data pribadi dan menjamin keamanan transaksi. Dari sekian banyak layanan, pilih tekfin yang menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Keempat, waspada dengan iming-iming hadiah besar karena bisa saja tawaran itu adalah penipuan. Jika mendapatkan pesan singkat atau email dari orang yang tidak dikenal, apalagi tidak memberikan informasi yang jelas soa perusahaan, abaikan saja pesan itu.

Hindari mengeklik tautan yang diberikan apalagi memberikan informasi data pribadi.

Terakhir, perbanyak informasi tentang layanan tekfin.

(slmn/antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *