Anies Baswedan Kembali Singgung UU IKN: Produk Hukum Tak Lengkap

Calon Presiden (Capres) dari koalisi perubahan, Anies Baswedan, kembali menyuarakan kritik terhadap Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (Sumber foto : CNN)
Calon Presiden (Capres) dari koalisi perubahan, Anies Baswedan, kembali menyuarakan kritik terhadap Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (Sumber foto : CNN)

Jurnalindo.com, – Calon Presiden (Capres) dari koalisi perubahan, Anies Baswedan, kembali menyuarakan kritik terhadap Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komentar tersebut muncul dalam konteks menjawab pertanyaan dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai komitmen kelanjutan pembangunan IKN.

Anies menyatakan bahwa UU IKN menjadi contoh produk hukum yang tidak melalui proses yang lengkap secara hukum. “Ini salah satu contoh produk hukum tidak melewati proses publik yang lengkap,” ujar Anies dalam Debat Capres di KPU, Selasa (12/12/2023).

Kritik Anies tidak hanya terfokus pada substansi UU IKN, tetapi juga pada proses pembahasannya yang menurutnya tidak komprehensif dan kurang memberikan ruang kepada publik. Ia menganggap bahwa pendekatan seperti ini mencerminkan negara kekuasaan daripada negara hukum, karena memberikan kesan bahwa penguasa menentukan hukum tanpa melibatkan masyarakat.

Anies menegaskan bahwa dalam negara hukum, ada ruang yang diberikan kepada publik untuk berpartisipasi dalam pembahasan peraturan sebelum penetapan resmi. “Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, dimana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro kontra,” paparnya.

Selain kritik terhadap proses dan substansi UU IKN, Anies juga menyentuh urgensi penggunaan anggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ia menyoroti bahwa sebelum membangun infrastruktur prestisius seperti istana, seharusnya prioritas diberikan pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti persediaan pupuk yang masih belum mencukupi.

Dengan demikian, Anies Baswedan mengajukan pertanyaan mengenai rasa keadilan dalam alokasi anggaran dan menekankan pentingnya memprioritaskan kebutuhan esensial rakyat sebelum membangun proyek-proyek megah. (Bisnis.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *