Menyambut Era Mobilitas Cerdas Indonesia

 

Jurnalindo.com – Jakarta, 11/12 – Nampaknya industri otomotif Indonesia akan segera memasuki era maju baru yang ditandai dengan hadirnya mobil terbang bertenaga listrik yang akan diuji coba di ibu kota nusantara (IKN) pada tahun 2024.

 

Pejabat Otoritas Modal Indonesia (OIKN) Green and Digital Transformation Prof. Mohammed Ali Berawi saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OIKN dan Hyundai Motor Group tentang kerja sama membangun ekosistem mobilitas canggih Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia, beberapa waktu lalu.

 

Langkah progresif ini tentu patut mendapat pengakuan. Eksperimen yang akan dilakukan di IKN dua tahun lagi ini secara langsung atau tidak langsung akan membuka pintu era mobilitas cerdas di tanah air.

 

Pengembangan ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility di IKN merupakan langkah tepat untuk menjadikan ibu kota baru sebagai smart city masa depan dalam artian OIKN, di mana aspek teknologi lalu lintas dan mobilitas masuk.

Seperti dicatat Yannes Pasaribu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mobilitas cerdas, dalam hal ini mobil terbang, merupakan langkah besar dalam evolusi transportasi sipil.

 Baca Juga: Pengamat: Wacana Mobil Terbang di IKN Akan Prospektif

Kendaraan ini akan segera menjadi model bisnis baru yang siap menerbangkan manusia ke angkasa, terutama di perkotaan yang transportasi daratnya sudah sangat padat.

 

Kemudian juga dapat banyak membantu masyarakat untuk pindah ke daerah yang belum memiliki infrastruktur jalan yang siap pakai.

 

Tentunya sebagai bagian dari tahap awal persiapan IKN, ide ambisius kendaraan ini akan sangat menjanjikan, karena selain harganya yang diperkirakan lebih murah dibandingkan helikopter, sarana transportasi udara ini juga akan memudahkan akses ke daerah dengan infrastruktur jalan yang tidak memadai.

 

Hal lain yang sangat penting adalah rencana pengembangan IKN menjadi kota pintar masa depan yang didukung oleh infrastruktur teknologi pintar yang menggunakan sumber-sumber hijau dari dalam negeri.

 

Dalam hal ini, jelas bahwa penerapan teknologi mobil terbang merupakan jawaban yang sangat menjanjikan atas rencana pengembangan IKN.

 

Ketika kita berbicara tentang penerapan teknologi baru, tidak lepas dari aturan yang mengikatnya. Masih ada beberapa langkah yang perlu dipersiapkan sebelum wacana besar ini bisa terwujud.

 

Salah satunya menyangkut sertifikasi aspek keselamatan mobil terbang. Semakin banyak sistem elektronik dalam mobil terbang, semakin tinggi kemungkinan kesalahan logika atau kegagalan elevator yang dapat berkembang menjadi kegagalan sistem yang menyebabkan kecelakaan.

Untuk itu, sertifikasi aspek keselamatan mobil terbang adalah wajib. Pengembangan payung hukum mobil terbang yang mirip drone dan bisa mengangkut orang juga harus disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang pribadi maupun sebagai taksi udara.

 

Selain itu, perlu juga dilakukan persiapan yang serius terhadap infrastruktur jaringan TI di kawasan yang kompleks guna memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat bertambahnya jumlah pesawat yang bergerak dalam tiga dimensi.

 

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah infrastruktur grid system untuk charging station dan battery charging station, serta persyaratan sertifikasi dan pengujian yang ketat sesuai standar konvensi kelaikudaraan dan keselamatan penerbangan internasional.

 Baca Juga: IKN akan uji coba mobil terbang pada 2024

Perlu juga disusun peraturan baru oleh pemerintah terkait penyelenggaraan mobil terbang otonom untuk niaga, kargo dan operator swasta atau swasta, serta peraturan terkait dengan nomor induk kendaraan (NIK) jenis kendaraan baru ini. .

 

Kendaraan terbang adalah konsep yang relatif baru di seluruh dunia dan masih dalam tahap pengujian. Lisensi operator drone ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan dipersiapkan dengan matang.

 

Namun, sebagai solusi jangka panjang, eksplorasi mendalam juga diperlukan agar konsep tersebut dapat sepenuhnya berkelanjutan. Namun, perlu diingat bahwa dalam hal ini aspek keamanan dan faktor manusia diperiksa.

Untuk itu, berbagai kebijakan dan standar yang berkaitan dengan kemajuan mobil teknologi baru, apapun itu, tetap harus memperhitungkan faktor manusia sebagai subjeknya, bukan menjadikan orang sebagai objek dan hanya membutakan konsumen terhadap berbagai kemajuan teknologi.

 

Dalam konteks ini, studi mendalam dari perspektif keselamatan, infrastruktur, keberlanjutan, lingkungan, dan faktor manusia merupakan kunci untuk mengembangkan standar baru untuk pengembangan, pengujian, evaluasi, validasi, dan penerapan teknologi transportasi masa depan.

 

Tak kalah penting, aspek keamanan siber juga harus diperhatikan. Mobil terbang itu akan otonom, terkomputerisasi, dan terhubung ke jaringan terenkripsi untuk keperluan navigasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem proteksi yang dapat melindungi mobil terbang dari kejahatan dunia maya.

 

Saat ini, teknologi mobil terbang tersebut masih dalam tahap pengembangan. Bisa jadi dalam 10 atau bahkan 20 tahun mendatang orang baru bisa merasakan transportasi udara yang baru.

 Baca Juga: Menghebohkan, enam ribu kepala desa se-Indonesia dijadwalkan kunjungi IKN

Namun, mulai sekarang, langkah-langkah visioner harus diambil. Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam pengembangan teknologi mobilitas cerdas. Tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pemain utama dalam pengembangan mobil terbang di masa depan. (jurnalindo/salman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *