Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Berkomitmen Selesaikan Kasus Pertanahan dan Target Penerbitan Sertifikat Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk (Sumber foto : Kumparan)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk (Sumber foto : Kumparan)

Jurnalindo.com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk menjelajahi berbagai daerah di Indonesia guna menyelesaikan berbagai kasus kejahatan pertanahan yang masih menggantung. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke berbagai daerah dengan tujuan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut, yang diharapkan dapat menyelamatkan keuangan negara.

Salah satu fokus AHY adalah masalah tanah di Kawasan Strategis Nasional (IKN), di mana masih terdapat 2.086 hektare lahan yang bermasalah akibat proses ganti rugi yang belum terselesaikan. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah siap untuk menerbitkan sertifikat tanah, namun proses tersebut terhambat oleh berbagai faktor di luar ranah dan wewenang kementerian, seperti proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.

AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berkomunikasi dengan otoritas IKN dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kelancaran proses penyelesaian masalah tersebut, dengan memastikan tidak ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan.

Dalam Rapat Kerja Nasional pada 7 Maret lalu, AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sembilan rencana detail tata ruang (RTDR) IKN, serta sepuluh dari dua puluh satu paket pengadaan tanah di kawasan tersebut. Dengan demikian, progres pengadaan paket tanah di IKN telah mencapai 80 persen.

Selain menangani masalah tanah di IKN, AHY juga berkomitmen untuk menyelesaikan target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah untuk memfasilitasi pemberian Hak Atas Tanah (HAT).

Sejak dilantik sebagai menteri pada Februari lalu, AHY telah aktif melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia untuk meninjau pelayanan pertanahan dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat. Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk menyelesaikan target penerbitan dan penyerahan sertifikat tanah sebanyak 120 juta bidang tanah hingga masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober tahun ini.

Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata yang diambil oleh Menteri AHY, diharapkan masalah pertanahan di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di berbagai daerah. (Kumparan/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *