Kasus Diabetes Capai 80 Persen, Dinkes Sebut Didominasi Usia Produktif

Jurnalindo.com – Penyakit diabetes melitus (DM) tidak asing ditelinga orang indonesia bahkan hampir setiap saat orang meninggal disebabkan menderita penyakit tersebut. Tercatat sejak 2018 hingga kini DM didominasi usia produktif antara 15-59 tahun.

Tak kecuali Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati telah mengeluarkan data pada tahun 2021-2022 mengalami kenaikan sebanyak 5000-an kasus.

“Tren kenaikan Kasus DM dapat dilihat dari kenaikan jumlah penderitanya yang ditemukan dan dilayani pada tahun 2021 ada 19.900 kasus. Kemudian naik menjadi 25.584 Kasus pada tahun 2022.Jumlah Dm pada usia produktif (15-59 tahun) juga mengalami kenaikan,” terang Aviani Tritanti Venusia selaku kepala Dinkes Kabupaten Pati belum lama ini.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Manfaat Yogurt Nabati yang Terbuat dari Almond

Kenaikan diabetes itu, menurut Aviani disebabkan banyak faktor diantaranya genetik atau mempunyai garis keturunan, tetapi hal itu hanya beberapa persen saja, faktor yang paling utama adalah pola hidup yang tidak sehat

“ada faktor resiko penyakit DM ini. Yakni usia 40 tahun ke atas, mempunyai riwayat keluarga menderita DM, kehamilan dengan gula darah tinggi, ibu dengan riwayat melahirkan bayi dengan berat badan (BB) lahir 4 kg, dan bayi dengan BB kurang dari 2,5 kg,”jelasnya.

Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) tahun 2018 peningkatan penyakit diabetes dari 6,9 persen meningkat menjadi 8,5 persen di tahun 2023 ini. Kejadian ini tentunya sangat mengkhawatirkan kita semua terlebih pihak kesehatan.

“Faktor resiko itu diperparah dengan kurangnya aktivitas, diet tak seimbang, obesitas, riwayat penyakit jantung, dan hipertensi. DM masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati. mirisnya jumlah kasus diabetes meningkat setiap tahun,” paparnya.

Atas dasar itu, Dinkes Pati memprioritaskan kinerja untuk menekan kenaikan DB tersebut, Dalam hal ini dirinya mempunyai dua agenda atau strategi yang pertama mendeteksi sejak dini melalui kegiatan pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (Posbindu PTM).

“Posbindu PTM ini bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). Dimana pada kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan gula darah oleh kader kesehatan terlatih,” tuturnya.

“Diharapkan dari kegiatan Posbindu PTM penyakit DM dapat lebih dini dicegah. Kemudian ditemukan untuk segera dilakukan tatalaksana kasus/pengobatan,” Sambungnya.

Strategi kedua, deteksi dini dan tatalaksana kasus DM melalui kegiatan pelayanan terpadu penyakit tidak menular (Pandu PTM).

“Pada layanan itu dilaksanakan dengan implementasi algoritma pandu PTM. Dimana salah satu alurnya dilakukan deteksi dini kasus DM sampai dengan tatalaksana kasus/pengobatan jika ditemukan penderita penyakitnya,” pungkasnya.

 

(Alf/jurnalindo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *