Copot dari Perangkat, Puluhan Warga Desak Kades Desa Langse

Desa Langse (Sumber Foto. Jurnalindo)
Desa Langse (Sumber Foto. Jurnalindo)

JurnalIndo.com – Puluhan warga Desa Langse Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati melakukan aksi ke Kantor Desa setempat. Dalam aksi tersebut banyak spanduk bertulisan copot saudara Harjito dari Perangkat, tindak tegas koruptor di desa langse.

Warga menilai kasus yang dilakukan oleh perangkat Desa tersebut hingga saat ini belum ada tindakan yang pasti. Sehingga dalam hal ini warga mendesak Kepala Desa (Kades) Langse untuk segera memecat saudara Harjito selaku bendahara Desa tersebut.

Ipnu Sugiarto salah satu warga Langse dalam orasinya mengatakan bahwa kasus tersebut harus dibuka lebar jangan ada yang ditutup-tutupi seperti keterbukaan soal anggaran di Desa Langse, yang diduga banyak terjadi penyimpangan. Selain itu warga menuntut pemalsuan tanda tangan.

“Hari ini, kita sama-sama membuat laporan ke Polresta Pati dan KejaksĂ an, agar masalah ini jelas, siapa yang diduga melakukan korupsi dan pemalsuan tanda tangan,”ungkap Ipnu Sugiharto, dalam orasinya Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, Dalam aksi itu ada 2 hal yang menjadi tuntutan warga, diantaranya pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi.

Kepala desa dan perangkat desa seolah-olah tidak berani untuk melaporkan, sehingga warga akan ikut mengawal agar permasalahan di Desa bisa segera dilaporkan ke Polresta Pati.

“Kami bersama Kades akan mengawal untuk ikut melaporkan ke Polresta Pati hari ini juga,”tegasnya.

Sementara Kepala Desa Langse Amrudin mengatakan, bahwa permasalahan di Desa Langse sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Bapermades, tapi karena masyarakat tidak sabar dan menginginkan agar segera dilaporkan ke Polresta Pati maka menuntut untuk segera dilaporkan.

“Masyarakat tidak sabar, dan menuntut Kades untuk segera melaporkan perangkat kami, dan hari ini kami akan laporkan Polresta Pati,”ucapnya.

Amrudin mengaku juga sudah melaporkan ke Kejaksaan. Pihak Kejaksaan meminta agar bisa melengkapi data.

Bahkan laporan itu juga disampaikan ke Inspektorat, karena yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) harus melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Laporan kami di Inspektorat jumat kemarin, dan kami sudah dipanggil Kepala Inspektorat dan Dispermades, sebelumnya kami disuruh menunggu pengembalian tanggal 5 Februari, tapi uang yang dibawa perangkat desa kami belum dikembalikan, dan warga marah,”tuturnya.

Saat ini, Lanjut Amrudin, Warga menuntut Kades agar tegas, dan sebenarnya itu sudah dijalankan sesuai mekanisme di Pemerintahan.

“Kami akan penuhi tuntutan warga, agar bisa segera clear, dan saya prosedural, karena yang bersangkutan yakni Harjito sudah berjanji, tapi tidak ditepati, kalau warga marah itu ada benarnya,”tutup Amrudin

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *