BPS Papua Barat usul bentuk Satker di empat kabupaten

jurnalindo.com – Manokwari, 26/9 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mengusulkan pembentukan satuan kerja (satker) BPS pada empat kabupaten yaitu Maybrat, Tambrauw, Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

Kepala BPS Papua Barat BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di sela-sela peringatan Hari Statistik Nasional 2022 di Manokwari, Senin, mengatakan proses pembentukan Satker BPS pada empat kabupaten itu tinggal menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta DPR RI.

“Saat ini sedang berproses, ini merupakan permintaan dari MenPAN-RB sehingga kami melakukan pengusulan bersama dengan dokumen penunjang,” kata Maritje.

Ia berharap kehadiran Satker BPS di empat kabupaten itu nantinya dapat memudahkan dalam rentang kendali pengawasan ekonomi serta data lainnya.

Selama ini empat kabupaten tersebut masih ditangani oleh BPS Manokwari dan BPS Sorong, sebab Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak merupakan pemekaran dari Kabupaten Manokwari, sementara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw merupakan pemekaran dari Kabupaten Sorong.

Maritje mengakui selama ini petugas BPS di Manokwari dan Sorong cukup kesulitan untuk menjangkau wilayah Pegunungan Arfak maupun Tambrauw yang jaraknya cukup jauh, terutama dalam hal melakukan pengambilan data-data.

Keberadaan Satker BPS pada setiap kabupaten/kota di Papua Barat diharapkan bisa menumbuhkan literasi di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Data yang kita hasilkan nantinya bisa menjadi acuan setiap pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan di wilayahnya,” jelas Maritje.

Disebutkan, sejauh ini BPS Provinsi Papua Barat membawahi 14 kabupaten/kota. Satker BPS yang saat ini beroperasi berada di sembilan kabupaten dan satu kota.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *