Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul Desak KPK untuk Solusi Substantif Terkait RUU Perampasan Aset dan RUU PTUK

referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)
referensi gambar dari (awsimages.detik.net.id)

Jurnalindo.com – Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari solusi substantif terkait mandeknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK). Hal ini disampaikan Pacul dalam rapat bersama KPK dan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/6/2024).

“Pimpinan DPR menerima usulan RUU Perampasan Aset. RUU Perampasan Aset itu ada di unit PPATK dan KPK pendukungnya, begitu juga RUU satunya yaitu RUU Pembatasan Uang Kartal. Kenapa hari ini PPATK dan KPK dijadikan satu? Karena kami ingin melihat apakah program prioritas PPATK dan KPK itu sudah ada koneksi di dalam mendukung keinginan negara melakukan RUU Perampasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset,” kata Pacul mengawali tanggapannya di rapat. dilansir dari detik.com

Pacul menekankan pentingnya konektivitas antara KPK dan PPATK dalam menggolkan kedua RUU ini. Namun, dari pemaparan yang diberikan, ia tidak melihat adanya konektivitas tersebut.

“Dari plotting yang didapat di anggaran Dikau berdua (KPK dan PPATK) tidak didapat itu. Karena di sini program prioritas KPK 2025 terhadap rekomendasi undang-undang, dimasukan justru UU tentang Perubahan Kedua, UU KPK, pembahasan yang dimasukkan. Jadi KPK siap untuk melakukan revisi atau perubahan RUU KPK,” ujarnya.

Pacul juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya anggota DPR petahana di Komisi III yang gagal dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akibat masalah politik transaksional. Ia mencontohkan beberapa nama besar yang tidak berhasil kembali ke DPR, termasuk Trimedya Pandjaitan dan Wakil Ketua DPR Lodewijk.

“Mohon maaf Pak ini kawan-kawan untuk sampai ke sini lagi berat, Pak. Jujur berat, Pak. Dan izin, anggota Komisi III yang jumlahnya 54 itu, 21 gagal bertempur, Pak. Tumbang, Pak. Kenapa, karena mitranya tidak memberi aspirasi,” kata Pacul.

“Kita paham itu Pak Trimedya itu sampai nangis-nangis Pak. Tumbang. Kalau tumbang itu kayak raksasa. Pak Trimedya raksasa, Pak. Seluruh Senayan membicarakan, anggota kita di Senayan, siapa yang tumbang, semua dimasukkan catatan. Dia termasuk catatan paling atas, Pak, top 10. Ada Wakil Ketua DPR kita, Pak Lodewijk, tumbang. Masuk top 10, Pak, gitu loh. Jadi nggak gampang pertempuran di lapangan,” ujarnya.

Untuk itu, Pacul meminta KPK dan PPATK agar dapat mencari solusi yang lebih substansial dalam penguatan dua RUU yang saat ini masih terhambat.

“Inilah yang mohon izin, carikanlah solusi yang lebih substansi, lagi, apa sih salah satu objektifnya. Mohon ini kerja sama Pak,” kata Pacul.

“Ini yang kita butuhkan Pak. Jadi penguatan atas RUU kita, dua RUU kita yang masih gandul dan saya yakinkan ini akan susah berjalan tanpa aduan PPATK dan KPK,” tambahnya.

Pacul berharap KPK dan PPATK dapat segera menyusun langkah konkret agar RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan demi mendukung upaya pemberantasan korupsi dan transaksi ilegal di Indonesia.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *