Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Sumber foto : Tribunews
Sumber foto : Tribunews
Jurnalindo.com, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini berfokus pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dalam kerja sama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Trenggono, yang turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.26 WIB, sempat menghindari pertanyaan dari wartawan yang meliput. Namun, saat mendekati pintu keluar gedung, ia memberikan pernyataan singkat.

“Sebagai warga negara yang baik, saya membantu KPK. Saya menyampaikan apa yang saya ketahui tentang peristiwa yang terjadi pada 2017–2018. Apa yang tidak saya ketahui, ya saya tidak sampaikan,” ujar Trenggono, Jumat (26/7/2024).

Trenggono diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham dan Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Perusahaan tersebut bergerak di bidang telekomunikasi, teknologi, infrastruktur, dan properti.

Ketika ditanya apakah ia menerima uang dalam jumlah puluhan miliar rupiah terkait pengadaan yang berujung pada dugaan korupsi ini, Trenggono dengan tegas membantah. “Tidak ada,” jawabnya singkat, sambil menunjukkan ekspresi terkejut.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK terkait dua dugaan korupsi yang melibatkan PT Telkom. Selain kasus pengadaan barang dan jasa dengan PT Telemedia Onyx Pratama, KPK juga menyelidiki pengadaan dan penyediaan pembiayaan untuk proyek data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

KPK belum memberikan rincian lebih lanjut tentang konstruksi perkara atau pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Pengumuman tersangka dan detail kasus baru akan disampaikan ke publik jika KPK memutuskan untuk melakukan penangkapan atau penahanan.

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari audit internal PT Telkom Group. “Manajemen PT Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum di KPK,” kata Andri. Ia menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan. (Tribunews/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *