News  

Akhirnya 310 pengemudi di kota Sorong terima bantuan voucher BBM

Jurnalindo.com, SORONG, 14/11 – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, telah membagikan voucher kepada 310 pengemudi angkutan umum dan motor perahu penyeberangan laut untuk ditukarkan dengan bahan bakar minyak atau BBM di SPBU.

“Voucher bantuan sosial berdasarkan Permenkeu RI No.134/PMK.07/2022 merupakan upaya penanganan dampak inflasi di daerah,” kata Wali Kota Sorong George Yarangga di Sorong, Senin.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kota Sorong di Provinsi Papua Barat, harus menjalankan program aksi untuk menekan inflasi yang tinggi.

Oleh karena itu, program bansos voucher BBM bagi penerima manfaat supir angkot dan supir angkutan laut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi sesuai arahan Menteri Keuangan.

Program lain juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi, seperti pengendalian harga kebutuhan pokok dan peningkatan tanaman pangan oleh masyarakat dengan memanfaatkan lahan di pekarangan rumah mereka.

Dikatakannya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui program aksi merupakan bukti bahwa pemerintah selalu hadir untuk menjawab kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Info Satgas: Lima kabupaten di Babel tanpa penambahan COVID-19

George Yaranga berharap bansos pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya tukang ojek, untuk memenuhi kebutuhan BBM di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Fauzi Fattah dalam keterangan terpisah, mengatakan bahwa voucher BBM yang diberikan bagi 310 orang pengemudi angkot dan perahu mesin angkutan penyeberangan laut Sorong Kepulauan senilai Rp300 ribu.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat penerima manfaat setelah mendapat voucher langsung menukar bahan bakar minyak sesuai dengan nilai yang ditentukan Rp300 ribu.

Ditambahkan bahwa bantuan voucher BBM bagi 310 orang pengemudi angkot dan perahu mesin angkutan penyeberangan laut Sorong Kepulauan penerima manfaat di kota Sorong tersebut untuk tiga bulan terhitung Oktober sampai Desember 2022. (Slmn/Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *