Potensi Trust Issue di PBNU Terkait Pencopotan KH Marzuki Mustamar

Muhaimin Iskandar, atau akrab dipanggil Cak Imin, sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, memberikan tanggapan terkait hasil (Sumber foto : Disway)
Muhaimin Iskandar, atau akrab dipanggil Cak Imin, sebagai bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, memberikan tanggapan terkait hasil (Sumber foto : Disway)

Jurnalindo.com, – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan prediksinya terkait potensi terjadinya masalah kepercayaan (trust issue) di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal ini muncul sebagai dampak dari pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Kawasan Madiun Jadi Saksi Pernyataan Cak Imin

Pernyataan tersebut diungkapkan Cak Imin dalam kegiatan kampanye di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023). Menurutnya, pencopotan yang dilakukan PBNU terhadap KH Marzuki Mustamar dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan warga Nahdliyin terhadap PBNU.

Keberatan dengan Pencopotan KH Marzuki Mustamar

Cak Imin mengemukakan bahwa tindakan pencopotan terhadap KH Marzuki Mustamar menandai pemutusan hubungan yang selama ini dijaga di lingkungan NU. Ia menyebut bahwa sepanjang sejarah NU, belum pernah terjadi pemecatan ketua PWNU oleh PBNU. Menurutnya, ini menciptakan suatu budaya yang melepaskan nilai-nilai kultural yang telah dijunjung tinggi dalam NU.

“Dalam sejarah NU tidak pernah ada pemecatan atau pemberhentian karena perjuangan itu kultural kok. Nah saya khawatir kalau itu diteruskan itu akan memunculkan Nahdliyin tidak percaya PBNU. Itu bahaya,” ungkap Cak Imin.

Politik Dalam Pencopotan?

Meskipun tidak memberikan penjelasan gamblang, Cak Imin menilai bahwa kasus pencopotan KH Marzuki Mustamar berkaitan dengan politik. Ia memperingatkan bahwa kasus tersebut akan merugikan PBNU sendiri, bukan hanya KH Marzuki Mustamar.

Pencopotan KH Marzuki Mustamar

Pada tanggal 16 Desember 2023, PBNU meresmikan pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim melalui Surat Keputusan Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023. Surat keputusan ini ditandatangani oleh beberapa tokoh PBNU, antara lain, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Akhir Kata: Cak Imin Menyampaikan Kekhawatiran

Cak Imin menyampaikan kekhawatirannya bahwa keputusan tersebut dapat menciptakan ketidakpercayaan di antara Nahdliyin terhadap PBNU. Sementara pencopotan tersebut berdasarkan alasan perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jawa Timur antar waktu, dampaknya dalam konteks kepercayaan organisasi menjadi sorotan. (Nada/Replublika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *