AHY Kunjungi SBY di Cikeas Pasca Putusan MK

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusannya menolak seluruh gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketum (Sumber foto : Viva)
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusannya menolak seluruh gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketum (Sumber foto : Viva)

Jurnalindo.com, – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusannya menolak seluruh gugatan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengunjungi kediaman ayahnya, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Cikeas. Kunjungan ini, dilakukan pada Senin (22/4) sore setelah jam kerja, merupakan momen pertemuan antara kedua tokoh tersebut.

“Habis jam kerja, sudah lama enggak ketemu. Saya mau menjenguk sebentar beliau di Cikeas,” ungkap AHY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, apakah keduanya akan membicarakan hasil putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum?

“Enggak ada secara langsung ya, tapi tentunya kita akan berdiskusi, saya selalu berkonsultasi dengan beliau juga. Tapi ini hanya sekadar karena kebetulan di Cikeas, saya kan enggak jauh [tinggalnya],” jelas AHY.

Selain membahas soal putusan MK, AHY juga berencana untuk membicarakan hal lain, seperti tim voli binaan SBY, Lavani. Ia mengungkapkan bahwa sudah lama tidak mengobrol dan menonton voli bersama ayahnya.

“Bahas soal voli hahaha karena sebentar lagi Proliga kita. Proliga ada di Yogya,” tambah AHY.

AHY juga menyatakan rasa syukurnya atas hasil keputusan MK tersebut. Menurutnya, hasil putusan ini menunjukkan bahwa semua dinamika dan pertentangan seharusnya sudah selesai.

“Dan semua sudah mengakui bahwa pemenang pemilu Bapak Prabowo Subianto. Kita harapkan bisa fokus pada upaya-upaya untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya lima tahun ke depan dan kami, Koalisi Indonesia Maju, partai-partai pengusung Prabowo Gibran dalam pemilu 2024 kemarin juga ingin semakin fokus pada upaya menyiapkan langkah-langkah terbaik,” tuturnya. (Sumber : Kumparan/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *