Kementerian Agama Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 sebesar Rp105 Juta per Jamaah

Menteri agama usulkan biaya haji naik hingga 105jt (sumber foto.benarnewa )

mentJurnalIndo.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (13/11) bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024. Dalam pengumumannya, Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa usulan tersebut mencapai angka Rp105.095.032 per jamaah.

Usulan ini merujuk pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, di mana pemerintah mengajukan angka tersebut untuk menjadi standar biaya yang akan dikeluarkan oleh jamaah yang ingin menjalankan ibadah haji.

 

Menurut penjelasan dari Menteri Agama, angka ini merupakan perhitungan rata-rata BPIH yang diusulkan untuk memperhitungkan berbagai aspek dan biaya yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, termasuk transportasi, akomodasi, konsumsi, serta berbagai layanan dan fasilitas lainnya yang diperlukan.

 

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji guna memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai bagi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji. Penetapan angka BPIH tersebut juga bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada calon jamaah agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik secara finansial.

 

Rencana penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp105 juta per jamaah ini masih akan melalui tahapan persetujuan lebih lanjut, termasuk pembahasan dan pengesahan dari berbagai pihak terkait di tingkat pemerintah.

 

Pengumuman ini menjadi perhatian khusus bagi jamaah yang berencana melaksanakan ibadah haji pada tahun 2024, karena adanya kejelasan mengenai besaran biaya yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam.

 

Sebelum penentuan final, Kementerian Agama akan terus melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa biaya yang diusulkan tersebut dapat mencakup semua kebutuhan serta memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *