Berikut Alasan Lucky Hakim Pilih untuk Tinggalkan Bupati Indramayu

Jurnalindo.com –  Lucky Hakim selaku wakil bupati Indramayu mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

surat pengunduran diri itu pun sudah mendapat tanggapan dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan – perbedaan pandangan antara wakil bupati dan Bupati Indramayu.

Baca Juga: Rumah Milik Warga Terbakar, Di Sebabkan Konsleting Listrik

Akbar Faizal dalam podcast uncensored tayang 27 Februari 2023, Aliran Gaji Wakil Bupati Indramayu berhasil diungkap ke publik.

Lucky Hakim dan Nina Agustina maju memimpin Kabupaten Indramayu dengan dukungan tiga partai utama yakni PDIP, Gerindra dan Nasdem.

Lucky Hakim sendiri setuju menjadi pasangan Nina di Pilkada Indramayu karena ingin mempromosikan tanah kelahiranya.

Meski saat itu berkecimpung dalam karir politik di Depok, popularitasnya sebagai artis berhasil menggaetnya banyak suara di Indramayu.

Menurut Akbar Faizal, kasus perceraian masih tertunda di tahun pertama baik di tingkat penguasa maupun gubernur.

Oleh karena itu, ketidakharmonisan antara Gubernur Indramayu dan wakil kepala pemerintahan bukanlah satu-satunya yang muncul di Indonesia.

Perbedaan pendapat dalam kepemimpinan Indramayu mulai menimbulkan gesekan di antara mereka dan Nina sendiri tidak pernah melibatkan Lucky Hakim dalam kepemimpinan pemerintahan Indramayu.

Baca Juga: Bamsoet Buka Festival Musik Tradisi dan Orkestra Musik Nusantara untuk Memperingati Hari Musik Nasional

Lucky pernah mencoba menawarkan bantuan untuk urusan pemerintahan, namun dengan halus Nina menolak tawarannya, seperti yang diceritakan Lucky kepada Akbar Faizal.

Penguasa Indramayu memihak sekretariat daerah atau bawahan lainnya dalam urusan pemerintahan, sedangkan Lucky hanya disuruh menunggu tanpa mandat Nina.

Hingga pernyataan tentang kegiatannya sebagai Pembantu Inspektur Indramayu dipublikasikan melalui DPR.

DPR mengkritisi riwayat kerja Lucky Hakim yang minim di pemerintahan dan merujuk pada keretakan antara ketatanegaraan dan wakil pengawas.

Hal ini mendorong Lucky Hakim untuk akhirnya berbicara tentang keterbatasan tanggung jawab dan kekuasaan pimpinan pemerintahan.

“Membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bupati serta menggantikan Bupati dalam hal Bupati berhalangan tetap atau sementara. Wakil Bupati mempunyai tugas dan wewenang yang diberikan Bupati.”

Itulah tupoksi yang mengikat dirinya untuk tidak dapat melakukan apaun tanpa intruksi dari Bupati Nina Agustina.

 

Sumber:beritatren.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *