Oase  

Zaman Dulu Dilarang Sekarang Dianjurkan, Berikut Hukum dan Doa Ziarah Kubur

Jurnalindo.comJakarta, – Setiap menjelang Ramadhan, ziarah ke kuburan untuk menunaikan ibadah ziarah merupakan tradisi yang tidak pernah dilewatkan umat Islam. Banyak yang tidak mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW melarang ziarah kubur sebelum akhirnya merekomendasikannya.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Hukum ziarah kubur hukumnya boleh, dan manfaatnya untuk mengingatkan orang akan kematian yang sudah dekat, serta untuk berdoa dan memohon ampunan bagi penghuni kubur.

Menurut situs resmi nu.or.id, ziarah ke makam adalah salah satu kata kerja yang bisa berubah (nasikh-mansukh). Pada masa awal Islam, Nabi melarang praktik ini, namun kemudian larangan tersebut diubah menjadi tindakan yang boleh dilakukan.

Baca Juga: Sekilas Harga Tiket Festival Musik Rock dan Metal Hammersonic 2023

Alasan pelarangan ziarah kubur pada masa awal Islam adalah tradisi suku Arab pada masa itu. Haji sering digunakan untuk mendewakan seseorang dan mempraktekkan persekutuan dengan Tuhan. Ada juga jemaah yang berteriak-teriak, memukuli badannya dan menangis putus asa.

Ziarah ke kuburan. Ini seperti yang dijelaskan dalam hadis HR. Hakim yang berbunyi:

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah),” (HR. Hakim).

Perilaku ziarah kubur juga dilakukan oleh Rasulullah, hal ini beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah seraya berkata:

“Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka.” (HR. Muslim)

Setelah diperintahkan Allah untuk berziarah ke makam ahli Baqi’, Nabi biasa berziarah ke tempat itu pada gilirannya untuk tinggal di rumah Aisyah ra.

Berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan pada hadits sebelumnya, tidak diragukan lagi bahwa ziarah kubur itu boleh, bahkan tergolong mustahabb. Perintahnya adalah berziarah ke kuburan secara umum, baik berziarah ke makam orang-orang saleh maupun berziarah ke makam umat Islam pada umumnya.

Dijelaskan dalam Shahih Muslim bahwa setiap ia keluar rumah pada akhir malam untuk pergi ke Baqi’ (makam para sahabatnya di Madinah yang sekarang menjadi tempat suci Nabi sendiri), Nabi menyapanya. penghuni kubur. kata-kata berikut:

Assalâmu’alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû’adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn

Artinya, “Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.”

Usai membaca salam tersebut, Nabi melanjutkan dengan doa, “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi’.” Doa ini bisa diganti dengan memohon ampunan bagi ahli kubur yang dikunjungi para peziarah.

Istri Rasulullah, Siti A’isyah, pernah bertanya apa yang harus dibaca ketika dia pergi ke kuburan. Dan Rasulullah – semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian – mengajarkan membaca dalam kalimat lain, tetapi dengan konten yang sama, yaitu: kedamaian, doa untuk kuburan terbaik, dan kesadaran bahwa para peziarah suatu hari akan berbaring di atas tanah.

Jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam doa ziarah kubur adalah sebagai berikut:

Assalâmu ‘alâ ahlid diyâr minal mu’minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta’khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn

Artinya, “Assalamu’alaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan (yang telah mendahului dan akan menyusul) kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian.”

(Slmn/cnbcindonesia.com/nu.or.id)

Sumber: cnbcindonesia.com/nu.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *