TPN Ganjar-Mahfud Berikan Pendampingan Hukum terhadap Aiman

Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengumumkan bahwa timnya akan memberikan pendamping (Sumber foto: X.com)
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengumumkan bahwa timnya akan memberikan pendamping (Sumber foto: X.com)

Jurnalindo.com, – Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengumumkan bahwa timnya akan memberikan pendampingan hukum bagi Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang baru-baru ini dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya. Aiman dilaporkan terkait pernyataannya yang menuding adanya oknum Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, menegaskan bahwa timnya bertanggung jawab untuk mendampingi dan melaksanakan tugas hukum dalam segala proses yang terkait, terutama dalam proses hukum pemilu.

“Kami mau menyampaikan, bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi, dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, apa yang menimpa Aiman bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan bagian dari serangkaian peristiwa yang membuat masyarakat bertanya-tanya akan netralitas aparat penegak hukum terkait Pemilu 2024. Ronny merinci beberapa peristiwa tersebut, termasuk kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menurutnya menciptakan keraguan terhadap normalitas proses pemilu.

Politikus PDI-P ini juga menyebut adanya intervensi oleh aparat penegak hukum ke kantor-kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud. Ia tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud sebagai aparat penegak hukum tersebut.

Ronny Talapessy juga menyoroti pencopotan baliho pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sementara baliho dari partai lain masih berdiri tegak. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tidak biasa dan menjadi bagian dari serangkaian peristiwa yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga mengkritisi pandangan beberapa wakil menteri dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf yang aktif menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ronny tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud sebagai wakil menteri tersebut.

Ronny mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa masukan dan kritik dalam proses demokrasi harus menjadi kontribusi positif untuk menjaga agar proses tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya yang diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks terkait Pemilu 2024. Fikri berpendapat bahwa pernyataan Aiman tidak berbasis data yang konkret dan valid. (Nada/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *