Pierre Gruno Terkena Kasus Penganiayaan, Sekarang Tengah Ditahan

Jurnalindo.com – Pierre Gruno dilaporkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Korban penganiayaan dikabarkan bernama GDS. Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh Pierre Gruno mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangani kasus tersebut. Saat ini diketahui bahwa Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat GDS memantapkan posisinya, kata Fendy, GDS, sang korban, merasa dibenarkan atas apa yang dialaminya. Selain itu, polisi menangkap Pierre selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ini Jawaban Lolly, Anak Nikita Mirzani Saat Diingatkan Warganet Masih Mempunyai Ayah Kandung

“Seperti tadi dijelaskan polisi, kami sangat mengapresiasi atas yang telah diproses,” kata Fendy, Jumat (14/7/2023) di Markas Metro Jaya Jakarta Selatan. “Dalam hal ini Pak Giri (korban) merasa mendapatkan keadilan. Selebihnya kami serahkan ke pihak penyidik. Kami mengikuti proses dari pihak polisi,” lanjut Fendy.

Fendy mengumumkan bahwa kondisi korban membaik setelah penganiayaan. Kejadian itu membuat korban trauma. “Alhamdulillah sedikit membaik. Tapi di usia dia yang sudah tua, ada sedikit trauma psikis,” kata Fendy.

Fendy tak memungkiri bahwa tersangka berusaha berkomunikasi dengan korban. Namun, Fendy tak mau mengungkapnya dan menyerahkan kasus pengadilan ini ke pihak berwajib.

“Ada sedikit komunikasi, cuma kami belum bisa bilang apa-apa. Kami menyerahkan ke kepolisian aja sih,” katanya.

Baca Juga: Begini Cerita Tina Toon yang Tiba-tiba Umumkan Pernikahan

Dalam konferensi pers Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Pierre Gruno dihadirkan dengan seragam lapas berwarna jingga dan tangannya diborgol.

Sayangnya, tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Pierre Gruno terkait hal ini. Dia hanya tersenyum kepada media dan mengacungkan jempol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *