News  

Jangan Sampai Ketinggalan, Yuk Cek Informasi Bansos KKS yang Akan Segera Cair Pada Januari 2023

Jurnalindo.com – Kabar terbaru penyaluran bansos hari ini. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan bantuan sosial hingga Rp 10 juta. Pencairan 3 juta akan dimulai Januari 2023.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran resmi Dana Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2023. Dana tersebut salah satunya akan dialokasikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Uang Perlinsos tersebut nantinya akan disalurkan ke Kementerian Sosial dalam bentuk bantuan, salah satunya program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Berikut Fakta Wanita yang Melaporkan Suaminya Hilang Ke Polsek Biringkanaya, Makkassar, Sulawesi Selatan.

Pemilik KKS akan menerima bansos PKH 2023 jika datanya benar dan masih aktif sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, bantuan sosial dari PKH disalurkan dalam empat tahap. Fase pertama dimulai pada bulan Januari, Februari dan Maret. Dengan begitu, besar kemungkinan pencairan PKH tahap pertama tahun ini mulai Januari 2023.

Jika masih terdaftar sebagai penerima PKH, pemegang KKS bisa mendapatkan bansos PKH tahap pertama yang akan dicairkan mulai Januari 2023.

Baca Juga: Melaporkan Suaminya Hilang Ke Polisi; Wanita Ini Malah Jadi Bahan Tertawaan

Tapi, bagaimana jika KKS sudah tidak aktif atau sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima Bansos Kemensos? Demikian syarat dan tata cara pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lengkap dengan rincian bansos yang diterima.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kurang mampu, antara lain Penyandang Disabilitas, Lansia yang belum mendapatkan pelayanan atau bantuan sosial, dan yang tinggal di Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial. (LKS).

Masyarakat dapat membuat KKS dengan melakukan pendaftaran secara langsung maupun online. KKS didaftarkan langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengajukan diri menjadi KPM DTKS di bawah Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tips Buat Mangut Lele Khas Yogyakarta

Sedangkan untuk mendaftar atau membuat KKS secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Penyaringan Bansos Kemensos melalui penambahan fitur calon penerima bansos.

Pemegang KKS bisa mendapatkan bansos PKH dari Kemensos. Penyaluran PKH tahap pertama diharapkan mulai cair pada bulan ini yakni Januari 2023.

Cek kondisi dan cara kerja KKS agar bisa mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos hingga Rp3 juta.

Ada beberapa persyaratan untuk mendaftar atau membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yaitu:

  1. Kartu Keluarga (Family Card)
  2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  3. Salinan paspor
  4. Citra tubuh
  5. Surat Keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS
  6. Surat Keterangan dari Kantor Desa/Laura yang menyatakan PMKS, khusus bagi warga Panti Asuhan atau Tunawisma
  7. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menunjukkan bahwa PMKS berada di wilayah tanggung jawab instansi terkait.

Simak tata cara pendaftaran kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bawah ini.

Setelah masyarakat mendaftar ke kelurahan, selanjutnya akan ditentukan data pendaftarannya terlebih dahulu untuk memastikan lolos atau tidaknya mereka menjadi KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat yang telah terdaftar di KPM BPNT dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui website Cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial yang dapat diperoleh pemegang KKS antara lain PKH, BPNT Pangan, PIP dan PBI BPJS Kesehatan. Namun, setiap orang hanya dapat menerima satu jenis bantuan.

Bantuan PKH yang diterima oleh pemilik KKS bervariasi sesuai dengan kriteria atau kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan sosial yang diterima dari PKH:

– Wanita hamil atau nifas menerima Rs. pencairan Rp 3 juta per tahun. 750.000 per tahap

– Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp 3 juta per tahun, Rp 750.000 per tahap dicairkan

– Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, pencairan Rp225.000 per tahap

– Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun, pencairan Rp 375.000 per tahap

– Siswa SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun, Rp 500.000 per tahap dicairkan

– Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2,4 juta per tahun, Rp 600.000 per tahap

– Lansia di atas 60 tahun menerima Rp 2,4 juta, Rp 600.000 dicairkan per tahap

Demikian syarat dan tata cara pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar dapat menerima bansos yang disalurkan pada Januari 2023, lengkap dengan rincian bansos yang diterima.

 

(Alfan)

Sumber: LAMPUNGNESIA.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *